• Senin, 22 Desember 2025

Kemenkes Cabut STR Dokter Residen Unpad Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS

Photo Author
- Kamis, 10 April 2025 | 11:41 WIB
Dokter Residen tersangka rudapaksa keluarga pasien RSHS   (Instagram.com/drg.mirza)
Dokter Residen tersangka rudapaksa keluarga pasien RSHS (Instagram.com/drg.mirza)


KONTEKS.CO.ID - Kasus kekerasan seksual dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, menyita perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes),

Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah Putra (PAP), dia dokter anestesi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Kekinian, yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum.

Tindakan rudapaksa terhadap keluarga pasien itu terjadi dengan modus pemeriksaan darah, dilakukan di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS pada pertengahan Maret 2025.

Baca Juga: Beredar Isu Meninggal Dunia, Inul Daratista Bagikan Kondisi Terkini Titiek Puspa

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku.

“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP,” ungkap Aji Muhawarman dalam keterangan resmi, Rabu malam, 9 April 2025.

Pencabutan STR secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP). Sehingga pelaku tidak dapat lagi menjalankan profesinya sebagai dokter.

Baca Juga: Petisi UU Pencegahan Kim Soo-hyun Penuhi Syarat Diajukan ke Majelis Nasional, Kumpulkan Lebih dari 53 Ribu Tanda Tangan

“Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” ungkap Aji.

Aji mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga pasien tersebut dan menyesalkan tindakan pelaku yang mencoreng dunia kedokteran.

“Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP,” ujarnya.

Baca Juga: Indosat Panen Trafik Data saat Perayaan Idul Fitri: Melonjak 21 Persen Tanpa Masalah

Saat ini, status Priguna sebagai mahasiswa residen di Unpad juga telah resmi dicabut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X