• Minggu, 21 Desember 2025

Fakta Baru Pembunuhan Juwita, Oknum Prajurit TNI AL Cekik Hingga Piting Wartawati di Banjarbaru dalam Mobil Sewaan

Photo Author
- Minggu, 6 April 2025 | 17:35 WIB
Terungkap fakta baru pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, oknum prajurit TNI AL diduga rudapaksa korban  (Instagram/polres_banjarbaru)
Terungkap fakta baru pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, oknum prajurit TNI AL diduga rudapaksa korban (Instagram/polres_banjarbaru)

KONTEKS.CO.ID - Reka ulang pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025.

Dalam reka ulang tersebut, terungkap fakta baru saat Jumran menghabisi nyawa Juwita dan membuang jenazahnya di pinggir jalan.

Diketahui, Juwita merupakan wartawati media online yang ditemukan warga di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA dalam keadaan telah meninggal dunia.

Baca Juga: Preview Brentford Vs Chelsea: The Blues Incar Kemenangan demi 4 Besar Klasemen

Awalnya, dia diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun setelah melihat beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan dia korban pembunuhan.

Kemudian, dari hasil reka ulang kejadian, Jumran membunuh Juwita di dalam mobil yang ia sewa.

Jumran memiting, mencekik leher korban, dan membuat Juwita terpentok tali sabuk pengaman mobil hingga mengakibatkan luka memar.

Baca Juga: Timnas U-17 Yaman Buta Kekuatan Indonesia, Pelatih Samer Saleh Beri Pesan Khusus buat Pemain

“Rekonstruksinya dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah pembunuhan dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik,” kata Dedi Sugiarto, kuasa hukum pihak keluarga korban pada Sabtu, 5 April 2025 di lokasi reka ulang adegan.

Dedi mengungkapkan, Jumran melakukan pembunuhan dengan cara yang tenang dan penuh persiapan.

"Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletakkan di pinggir jalan,” imbuhnya.

Baca Juga: Menteri PANRB Izinkan ASN WFA pada 8 April 2025, Ini 2 Pertimbangannya

Sebelum dibunuh, hasil penyidikan yang sudah dilakukan menyimpulkan bahwa Juwita diduga sempat mengalami p***rkos**n.

Karena Juwita memiliki bukti p***rkos**n, Jumran mengambil HP korban dan menghancurkannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X