KONTEKS.CO.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen menangani kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto.
Kasus ini mendapat perhatian luas, bukan hanya karena pelakunya adalah tokoh akademik senior, tetapi juga karena melibatkan banyak korban dari berbagai jenjang pendidikan.
Laporan pertama diterima pada 2024 dan mengungkap bahwa perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak 2023.
Sekretaris UGM Andi Sandi tidak menampik adanya kemungkinan kejadian sebelumnya.
“Meskipun informasi di luaran itu terjadi sebelum itu. Kejadian-kejadian sebelum laporan itu kami tidak mengetahuinya, artinya di tingkat Satgas kami tidak mengetahuinya karena baru reporting itu di 2024,” kata Andi Sandi mengutip Sabtu, 5 April 2025.
Kekinian, UGM telah memeriksa sebanyak 13 orang yang terdiri dari saksi dan korban.
Sebagian besar insiden terjadi di luar area kampus, dalam konteks kegiatan akademik seperti bimbingan skripsi atau diskusi lomba.
Baca Juga: Preview AC Milan Vs Fiorentina: Laga Penentuan Nasib Sergio Conceicao
“Ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” kata Andi.
Edy Meiyanto pun telah dicopot dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi sejak pertengahan 2024.
Tak hanya itu, dia juga dipecat dari jabatannya di laboratorium dan pusat riset.
Baca Juga: Video Momen Kemenangan Timnas U-17 Indonesia atas Korea Selatan
“Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan,” kata Andi.
Artikel Terkait
Terbongkar, Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawati Juwita di Banjarbaru dalam Mobil
Terbukti Bunuh Kekasihnya, Sikap Oknum TNI AL Pacar Juwita Dibongkar Kakak Korban Hingga Tak Hadir Saat Lamaran
Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Juwita, wartawati Asal Banjarbaru: Oknum Prajurit TNI AL Diduga Rudapaksa Korban Dua Kali
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Diduga Oleh Oknum Prajurit TNI AL, Barang Bukti Ini Jadi Kunci
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar UGM ke Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Apa Tindak Lanjut Mendikti Saintek?