• Senin, 22 Desember 2025

Begini Tindak Lanjut UGM Soal Kasus Pelecehan Seksual Guru Besarnya ke Mahasiswi Sejak 2023

Photo Author
- Sabtu, 5 April 2025 | 18:20 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UGM  (Foto: iStockphoto)
Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UGM (Foto: iStockphoto)


KONTEKS.CO.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen menangani kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto.

Kasus ini mendapat perhatian luas, bukan hanya karena pelakunya adalah tokoh akademik senior, tetapi juga karena melibatkan banyak korban dari berbagai jenjang pendidikan.

Laporan pertama diterima pada 2024 dan mengungkap bahwa perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak 2023.

Baca Juga: Kebijakan Donald Trump Makin Aneh, Kenakan Tarif Dagang Tinggi di Pulau Tanpa Manusia dan Dihuni Pengiun

Sekretaris UGM Andi Sandi tidak menampik adanya kemungkinan kejadian sebelumnya.

“Meskipun informasi di luaran itu terjadi sebelum itu. Kejadian-kejadian sebelum laporan itu kami tidak mengetahuinya, artinya di tingkat Satgas kami tidak mengetahuinya karena baru reporting itu di 2024,” kata Andi Sandi mengutip Sabtu, 5 April 2025.

Kekinian, UGM telah memeriksa sebanyak 13 orang yang terdiri dari saksi dan korban.

Sebagian besar insiden terjadi di luar area kampus, dalam konteks kegiatan akademik seperti bimbingan skripsi atau diskusi lomba.

Baca Juga: Preview AC Milan Vs Fiorentina: Laga Penentuan Nasib Sergio Conceicao

“Ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” kata Andi.

Edy Meiyanto pun telah dicopot dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi sejak pertengahan 2024.

Tak hanya itu, dia juga dipecat dari jabatannya di laboratorium dan pusat riset.

Baca Juga: Video Momen Kemenangan Timnas U-17 Indonesia atas Korea Selatan

“Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan,” kata Andi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X