Tindakan yang dilakukan Edy melanggar Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.
Dia kini menghadapi sanksi sedang hingga berat, mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap.
“Dan keputusan Rektornya itu menyebutkan yang bersangkutan untuk dikenai sanksi sedang sampai berat,” ujar Andi.
UGM tidak bisa mengambil keputusan akhir atas status guru besar Edy karena status tersebut berada di bawah kewenangan kementerian.
Baca Juga: Komentar Coach Nova Arianto tentang Kemenangan Timnas U-17 Indonesia atas Korea Selatan
“Harus dipahami status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, ya, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah Kementerian,” jelas Andi.
Namun, Menteri Diktiristek telah memberikan kewenangan sementara kepada universitas untuk menentukan sanksi administratif.
“Oleh karena itu, kami setelah waktu liburan Idulfitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu,” tambahnya.
Di tengah proses hukum dan administratif, UGM menempatkan perlindungan terhadap korban sebagai prioritas utama.
“Yang utama adalah bagaimana perlindungan terhadap korban dan juga tindak lanjutnya untuk konseling dan juga pendampingan bagi teman-teman korban,” kata Andi.
Lebih dari sekadar sanksi, universitas fokus pada pemulihan dan pencegahan.
Pihak kampus menyediakan layanan konseling serta pendampingan psikologis bagi para korban.
Ini sejalan dengan semangat membangun kampus yang aman, sehat, dan bebas kekerasan seksual.
UGM juga menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual, termasuk edukasi dan pengawasan terhadap relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.
“Yang utama sebetulnya kami mencegah ke depan tidak terjadi lagi,” pungkas Andi.***
Artikel Terkait
Terbongkar, Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawati Juwita di Banjarbaru dalam Mobil
Terbukti Bunuh Kekasihnya, Sikap Oknum TNI AL Pacar Juwita Dibongkar Kakak Korban Hingga Tak Hadir Saat Lamaran
Terungkap Fakta Baru Pembunuhan Juwita, wartawati Asal Banjarbaru: Oknum Prajurit TNI AL Diduga Rudapaksa Korban Dua Kali
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Diduga Oleh Oknum Prajurit TNI AL, Barang Bukti Ini Jadi Kunci
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar UGM ke Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Apa Tindak Lanjut Mendikti Saintek?