Semantara, terkait motif pembunuhan, Pazri mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.
Namun, yang jelasterduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," jelas Pazri.
Dia pun mengapresiasi kinerja penyidik dari Pomal Banjarmasin dan Pomal Balikpapan yang telah bekerja secara transparan dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Turki Bergejolak! Ratusan Ribu Warga Tuntut Pembebasan Imamoglu
Meski telah ada pengakuan dari terduga pelaku, hingga kini Kelasi Satu J belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini menuai pertanyaan dari ratusan rekan kerja Juwita, terutama saat pihak kepolisian melimpahkan berkas hasil penyelidikan ke Denpom AL Banjarmasin.
"Seperti ada yang disembunyikan dari proses penanganan kasus ini, kenapa sudah tahap penyidikan tapi Jumran belum ditetapkan jadi tersangka?" ujar rekan-rekan kerja korban.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan inisial J yang disebut-sebut dalam kasus ini.
"Apakah inisial J itu adalah Jumran?" tanya salah satu rekan kerja Juwita.
Baca Juga: 50 Masjid Hancur Akibat Gempa Myanmar, Korban Jiwa Tembus 1.644
Menanggapi pertanyaan tersebut, Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L. Ganap, memberikan jawaban singkat.
"Nanti ya," ucapnya.
Ronald menjelaskan, karena kejadian ini terjadi di wilayah Lanal Banjarmasin, maka seluruh proses hukum akan dilanjutkan di Denpom AL Banjarmasin.
Artikel Terkait
Kronologi Kasus Arisan Bodong Selebgram RAW alias AL, Kerugian Ditaksir Rp1,8 M
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita, Wartawati yang Ditemukan Tewas di Banjarbaru
Keluarga Juwita Harap Pelaku Pembunuhan Wartawati Diduga Oknum TNI AL Dihukum Mati
Oknum TNI AL Pembunuh Juwita adalah Pacarnya Sendiri, Bulan Mei 2025 Menikah
Kelasi Satu J Terduga Pembunuh Juwita Belum Ditetapkan Tersangka