Mayor Ronald menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan kasus ini.
Baca Juga: Preview Inter Milan Vs Udinese: Misi Nerazzurri Pertahankan Puncak Klasemen
"Semua akan kita buka, silakan nanti rekan-rekan pantau terus perkembangan kasus ini di Denpom AL Banjarmasin," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan dari kantor tempat Juwita bekerja, Suroto, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Harus PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), harus dihukum seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat biadab," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kronologi Kasus Arisan Bodong Selebgram RAW alias AL, Kerugian Ditaksir Rp1,8 M
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita, Wartawati yang Ditemukan Tewas di Banjarbaru
Keluarga Juwita Harap Pelaku Pembunuhan Wartawati Diduga Oknum TNI AL Dihukum Mati
Oknum TNI AL Pembunuh Juwita adalah Pacarnya Sendiri, Bulan Mei 2025 Menikah
Kelasi Satu J Terduga Pembunuh Juwita Belum Ditetapkan Tersangka