KONTEKS.CO.ID - Kasus meninggalnya Juwita, seorang wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan mulai menemui titik terang.
Sebelumnya, Juwita ditemukan meninggal dunia di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 lalu.
Keluarga Juwita mengungkapkan, mendiang sempat untuk pergi ke arah Guntung Payung.
Usai sejumlah kejanggalan muncul mengenai penyebab kematiannya, kini terungkap ia adalah korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan diduga oknum TNI Angkatan Laut dengan inisial Kelasi Satu J.
Keterlibatan oknum anggota TNI AL ini telah dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” kata Ronald dalam konferensi pers yang digelar di Balikpapan pada Rabu, 26 Maret 2025.
Dikatakan, proses penyidikan masih dilakukan dan meminta masyarakat bersabar menunggu hasilnya.
Kekinian, pelaku juga telah diamankan oleh pihak berwenang.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi di Lampung, Diduga Ada Bagi-bagi Duit ke Koramil dan Polsek
Diduga Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung karena Uang Setoran Tak Cukup, Dari Rp2,5 Juta Minta Rp20 Juta per Hari
Pria Berbaju ASN Minta THR Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar Induk Cibitung
2 Oknum TNI Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Ditahan, 1 Punya Senpi Ilegal
Kronologi Kasus Arisan Bodong Selebgram RAW alias AL, Kerugian Ditaksir Rp1,8 M