• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ungkap Asal Narkoba Fariz RM Hingga Ditangkap di Bandung

Photo Author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 10:55 WIB
Fariz RM ditangkap polisi ke-4 kali gara-gara narkoba. Polisi ungkap asal barang haram tersebut     (Istimewa/konteks.co.id)
Fariz RM ditangkap polisi ke-4 kali gara-gara narkoba. Polisi ungkap asal barang haram tersebut (Istimewa/konteks.co.id)

Sebelumnya, polisi menangkap Fariz RM di salah satu shuttle bus di Jalan Dipatiukur, Bandung, pada Selasa 18 Februari 2025.

"Dari tangan tersangka, kami menyita diduga sabu dan ganja," ujar Nurma.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelantun lagu Sakura itu dengan Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X