"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain," ujarnya pada Jumat 17 Januari 2025.
Meski begitu, Abdul Mu'ti optimistis bahwa kebijakan baru akan segera diputuskan oleh Presiden.
"Ada kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait serta sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.
Ketika ditanya apakah sistem baru PPDB akan menghapus zonasi secara keseluruhan, Abdul Mu'ti memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci.
Baca Juga: Kemlu RI Respons Rencana Donald Trump Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia
Ia hanya meminta masyarakat menunggu hingga keputusan resmi diumumkan.
"Semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya," pungkasnya.
Penggantian istilah ujian dan zonasi diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Menteri Satryo Dituding Suka Marah dan Tampar ASN, Istana: Bisa Selesai dari Hati ke Hati
Dengan menunggu pengumuman resmi, publik menantikan bagaimana perubahan ini akan berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Sebut Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan adalah Hoaks!
Menteri Nusron Wahid Gamblang Jelaskan Anak-anak Aguan Kuasai Lahan di Desa Kohod
Beredar Rekaman Suara Diduga Detik-Detik Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Marah dan Memukul
Makna dan Kisah Sejarah Angpao Imlek, Tradisi Berkah yang Penuh Keberuntungan di Tahun 2025
Rekam Jejak Menteri Satryo, Didemo Anak Buah Karena Arogan: Lahir di Belanda dan Dikenal sebagai Ilmuwan ITB
Menteri Satryo Dituding Suka Marah dan Tampar ASN, Istana: Bisa Selesai dari Hati ke Hati