• Sabtu, 18 April 2026

Penggantian Kata-kata Ujian dan Zonasi Masih Menunggu Keputusan Presiden

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Rabu, 22 Januari 2025 | 07:36 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 26 November 2024. Foto: Tangkapan Layar YouTube
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 26 November 2024. Foto: Tangkapan Layar YouTube

"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain," ujarnya pada Jumat 17 Januari 2025.

Meski begitu, Abdul Mu'ti optimistis bahwa kebijakan baru akan segera diputuskan oleh Presiden.

"Ada kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait serta sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.

Ketika ditanya apakah sistem baru PPDB akan menghapus zonasi secara keseluruhan, Abdul Mu'ti memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci.

Baca Juga: Kemlu RI Respons Rencana Donald Trump Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia

Ia hanya meminta masyarakat menunggu hingga keputusan resmi diumumkan.

"Semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya," pungkasnya.

Penggantian istilah ujian dan zonasi diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Menteri Satryo Dituding Suka Marah dan Tampar ASN, Istana: Bisa Selesai dari Hati ke Hati

Dengan menunggu pengumuman resmi, publik menantikan bagaimana perubahan ini akan berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X