• Sabtu, 18 April 2026

Kejagung Sita Rp11 Miliar di Kantor Produser Film 'Sang Pengadil'! Diduga Titipan Aset Panas Zarof Ricar

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Kamis, 16 April 2026 | 20:55 WIB
Kantor produser film 'Sang Pengadil' digeledah, Kejagung sita Rp11 miliar titipan napi Zarof Ricar. (Konteks.co.id)
Kantor produser film 'Sang Pengadil' digeledah, Kejagung sita Rp11 miliar titipan napi Zarof Ricar. (Konteks.co.id)

Kala itu, publik sempat digemparkan dengan penyitaan uang hampir Rp1 triliun dan 51 kilogram emas dari kediaman Zarof.

Vonis Kasasi Zarof Ricar Diperberat

Zarof Ricar sendiri saat ini sudah menyandang status narapidana. Di tingkat kasasi, hukumannya justru diperberat menjadi 18 tahun penjara, lebih tinggi dari vonis pengadilan tingkat pertama yang hanya 16 tahun.

Majelis hakim memutuskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan, baik di rumah Zarof maupun yang baru ditemukan di kantor Agung Winarno, dinyatakan dirampas untuk negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X