KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung memamerkan barang sitaan hasil penanganan kasus korupsi guna menunjukkan capaian kinerjanya. Pameran digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu 26 Oktober 2025.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyampaikan, “Di sini masyarakat bisa melihat bagaimana kinerja kejaksaan.”
Mobil Mewah dan Aset Terpajang
Beberapa mobil sitaan milik terpidana Harvey Moeis dipamerkan, seperti Ferrari merah dan Mercedes Benz abu-abu.
Selain itu, ada kendaraan motor mewah dari terpidana dan terdakwa lain. Febrie menjelaskan, pameran ini memberi gambaran kepada publik mengenai aset yang disita jaksa.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Pembeku Latek, Harga Menggelembung 5 Kali Lipat di Kementan
Hasil sitaan akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset Kejagung untuk dirawat, diamankan, dan dilelang. Uang hasil lelang akan masuk kas negara, memastikan aset korupsi kembali memberi manfaat bagi negara.
Sebelumnya, Kejaksaan menyita beberapa mobil milik suami Sandra Dewi, termasuk Ferrari 458 Speciale, Mercedes SLS AMG, dan Porsche 911 Speedster.
Selain itu, aset istrinya berupa tanah, bangunan, kondominium, perhiasan, dan tas mewah turut disita.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Anak-Anak Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Rp3 Triliun di Jakarta
Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan penyitaan di PN Jakpus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan, “Kalau sudah inkrah bisa dilelang. Keberatan tidak menunda.”
Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, lebih berat dari vonis 6,5 tahun di tingkat pertama. Kasasi ditolak Mahkamah Agung, menegaskan hukumannya sah dan inkrah.***
Artikel Terkait
Didakwa Bantu Harvey Moeis, Vonis Banding Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun dalam Kasus Korupsi PT Timah
Kini Divonis 20 Tahun, Harvey Moeis Masih Melawan Meski Tak Ada Pertimbangan Meringankan
Profil Marcella Santoso, Penyogok Ketua PN Jaksel ini Pengacara Ferdy Sambo, Harvey Moeis dan Rafael Alun
Usai Vonis Ringan Kasus Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Kini Dimutasi ke Papua Barat
Alasan Kejagung Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi: Terima uang dari Harvey Moeis yang Disamarkan Sebagai Utang