KONTEKS.CO.ID - Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa praktik judi online atau judol kini sangat mengkhawatirkan.
“Data kami menunjukkan hampir 90 persen pelakunya laki-laki berusia 28–50 tahun. Yang menyedihkan, sudah ada anak-anak yang terlibat,” ujar Asep pada acara pameran kinerja Kejaksaan di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu 26 Oktober 2025.
Profil Pemain Judol
Asep menjelaskan, mayoritas pemain judol berasal dari kalangan petani, buruh, dan tunawisma.
“Secara kasatmata terlihat menggiurkan, tapi itu mimpi belaka,” tambahnya. Ia menekankan, judi online bukan permainan melainkan perangkap; keuntungan hanya dinikmati bandar.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Proyek Gas DME Gantikan LPG Tetap Jalan Tanpa Investor Asing, Selesai 2026
Sistem Judi Online yang Menipu
“Percaya, Anda tidak akan menang. Sekali menang hanya untuk memancing, ujung-ujungnya pasti kalah. Tidak ada yang akan kaya dari judol, itu sudah by system,” tegas Asep.
Kejaksaan sendiri telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sejak era Presiden Joko Widodo.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online juga dilakukan anak usia 10 tahun. Kuartal I 2025 mencatat deposit usia 10–16 tahun Rp2,2 miliar, 17–19 tahun Rp47,9 miliar, dan 31–40 tahun Rp2,5 triliun.
“71,6 persen pemain judol berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman di luar bank atau koperasi,” sebut Komdigi mengutip PPATK.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa 602 ribu warga Jakarta terlibat judol, dengan total transaksi Rp3,12 triliun.
“Dari jumlah itu, 5 ribu diduga penerima bansos. Kami akan mencabut bantuan jika digunakan untuk judi online,” tegas Rano.***
Artikel Terkait
Promosi Judol di Medsos, Influencer Dituntut Penjara 2,5 Tahun dan Denda Rp30 Juta
OJK Minta Bank Blokir 27 Ribu Lebi Rekening Diduga Terkait Judol
Salah Tangkap Polisi, Ketua NasDem Sumut Terlantar di Bandara, Dituding Pelaku Judol
Kejaksaan Bakal Terapkan Kebijakan Tuntut Keras Pelaku Judol
Rano Karno Sebut 602 Ribu Warga Jakarta Main Judol, Termasuk 5.000 Penerima Bansos