KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
Terbaru, komisi antirasuah memanggil empat orang sebagai saksi sekaligus untuk memperdalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 15 Oktober 2025.
Baca Juga: Asia Development Bank Beri Utang Rp8,29 Triliun untuk Indonesia, Cair buat Program CITA
Keempat saksi yang dipanggil KPK yakni, Direktur Utama PT Abuki Jaya Stainless Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT Antam, Carry E.F. Mumbunan.
Kemudian, tiga orang lainnya yakni, Bambang Wijanarko selaku Pegawai BUMN/Financial Planning Junior Specialist PT Antam, Tbk.
Lalu, Denstra Rhama Indrawan selaku Pegawai BUMN/Komisaris PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA).
Baca Juga: Samsung Resmi Hadirkan Galaxy A55, Desain Premium yang Kokoh dan Performa Andal di Kelas Menengah
Terakhir, Deny Mardiana dari pihak swasta yang juga Asistant Producer Guava Film (Staf Marketing PT Antam, Tbk periode 2008-2018).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB) sebagai tersangka.
Namun, kondisi Siman sakit keras sehingga KPK berencana menetapkan PT Loco sebagai tersangka untuk memulihkan kerugian negara.
Baca Juga: Ketua Komisi VI DPR: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mengancam Keuangan Negara
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis, 7 Agustus 2025, menyampaikan, KPK telah memutuskan rencana tersebut.
Penyidik KPK telah menyita sejumlah Rp100,7 miliar dari Siman Bahar. Uang itu diduga terkait kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam dan PT Loco Montrado.
Artikel Terkait
Beli Solar Ilegal dari Pertamina, Antam Ikut Rugikan Negara Rp16,79 Miliar
Usut Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa 4 Orang dari Antam
Kejagung Harus Bongkar Keterlibatan Adaro, Antam, Pama, dan Perusahaan Lainnya Terkait Solar Haram
Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo Digarap KPK Soal Kasus Korupsi PT Antam
PT Antam Bantah Terlibat Kasus Jual Solar di Bawah Harga, Kirim Surat Resmi ke BEI