• Minggu, 21 Desember 2025

Usut Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Garap 4 Saksi, Salah Satunya Dirut Anak Perusahaan PT Antam

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:32 WIB
KPK garap 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam (Foto: Instagram/@official.kpk)
KPK garap 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam (Foto: Instagram/@official.kpk)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

Terbaru, komisi antirasuah memanggil empat orang sebagai saksi sekaligus untuk memperdalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Asia Development Bank Beri Utang Rp8,29 Triliun untuk Indonesia, Cair buat Program CITA

Keempat saksi yang dipanggil KPK yakni, Direktur Utama PT Abuki Jaya Stainless Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT Antam, Carry E.F. Mumbunan.

Kemudian, tiga orang lainnya yakni, Bambang Wijanarko selaku Pegawai BUMN/Financial Planning Junior Specialist PT Antam, Tbk.

Lalu, Denstra Rhama Indrawan selaku Pegawai BUMN/Komisaris PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA).

Baca Juga: Samsung Resmi Hadirkan Galaxy A55, Desain Premium yang Kokoh dan Performa Andal di Kelas Menengah

Terakhir, Deny Mardiana dari pihak swasta yang juga Asistant Producer Guava Film (Staf Marketing PT Antam, Tbk periode 2008-2018).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB) sebagai tersangka.

Namun, kondisi Siman sakit keras sehingga KPK berencana menetapkan PT Loco sebagai tersangka untuk memulihkan kerugian negara.

Baca Juga: Ketua Komisi VI DPR: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mengancam Keuangan Negara

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis, 7 Agustus 2025, menyampaikan, KPK telah memutuskan rencana tersebut.

Penyidik KPK telah menyita sejumlah Rp100,7 miliar dari Siman Bahar. Uang itu diduga terkait kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam dan PT Loco Montrado.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X