• Senin, 22 Desember 2025

Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo Digarap KPK Soal Kasus Korupsi PT Antam

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Arie Prabowo Ariotedjo Ayah Menpora Dito Ariotedjo (IG @arie_ariotedjo)
Arie Prabowo Ariotedjo Ayah Menpora Dito Ariotedjo (IG @arie_ariotedjo)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ayah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, Selasa 14 Oktober 2025.

Arie Prabowo Ariotedjo merupakan Direktur Operasi PT Antam Tbk. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga: Tolak Bangun Proyek Warisan Jokowi, Purbaya Gagalkan Upaya Luhut Gaet Duit Orang Super-Kaya Asia

Selain Arie, komisi antirasuah juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu, Agus Zamzam Jamaluddin yang merupakan Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam 2007-2018.

Lalu, Ariyanto Budi Santoso selaku eks Direktur Utama PT Antam. Terakhir, Garum Rachmanti selaku Business Management Lead Specialist PT Antam yang juga eks Vice President Operation UBPP LM PT Antam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB) sebagai tersangka.

Baca Juga: Jokowi Harus Tanggung Jawab Kekisruhan Kereta Cepat Whoosh

Namun, kondisi Siman sakit keras sehingga KPK berencana menetapkan PT Loco sebagai tersangka untuk memulihkan kerugian negara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis, 7 Agustus 2025, menyampaikan, KPK telah memutuskan rencana tersebut.

Penyidik KPK telah menyita sejumlah Rp100,7 miliar dari Siman Bahar. Uang itu diduga terkait kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam dan PT Loco Montrado.

Uang tersebut disita setelah Siman Bahar mengembalikan uang itu kepada penyidik KPK.

Baca Juga: Heboh! MV BABYMONSTER We Go Up Dituding Jiplak ATEEZ, Netizen Pecah Jadi Dua Kubu

Kasus ini bermula dari kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan Loco Montrado. Implementasi kerja sama itu terjadi penggelembungan nilai kontrak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X