KONTEKS.CO.ID - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai bergerak cepat dalam menata ulang daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Langkah ini diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang daftar PSN.
Peraturan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Dalam aturan baru ini, terdapat sejumlah proyek yang dihapus, termasuk PIK 2 Tropical Coastland yang sebelumnya masuk dalam daftar PSN.
Baca Juga: Jaksa Agung Mutasi Besar! 73 Pejabat Diganti: Rotasi Juga Sentuh Jabatan Strategis, Siapa Saja?
“Beleid baru ini merupakan bentuk penyelarasan prioritas pembangunan nasional dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Airlangga dalam keterangannya yang dilansir pada Seninm 13 Oktober 2025.
PIK 2 Dihapus dan Diganti Deretan Proyek Industri Hijau
Selain PIK 2, beberapa proyek lain juga resmi dikeluarkan dari daftar PSN, seperti Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke dan Program Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sebagai gantinya, pemerintah menambahkan deretan proyek industri hijau di berbagai daerah antara lain:
- Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara (Sulawesi Tenggara)
- Kawasan Industri Hijau Futong (Riau)
- Kawasan Industri Pulau Penebang (Kalimantan Barat).
- Pembangunan Estuary Dam di Teluk Bintan
- Pengembangan lahan sawah rawa di Sumatera Selatan.
Menariknya, penambahan PSN kali ini tak hanya menyasar sektor industri, tapi juga program sosial dan pendidikan.
Pemerintah menambahkan Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat Nasional, hingga Program Koperasi Desa Merah Putih.
Ada juga Program Pengendalian Banjir dan Kemacetan Jakarta, serta Program Digitalisasi Pendidikan Nasional untuk memperluas akses teknologi di sekolah-sekolah.
Langkah ini dinilai selaras dengan misi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat kemandirian pangan, energi, dan sumber daya manusia.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Hapus Proyek PSN Warisan Jokowi: Rempang Eco-City, PIK 2 dan Surabaya Waterfront Land
Madani Berkelanjutan: PSN āBerkontribusi terhadap Masifnya Deforestasi
JR UU Ciptaker, Komnas HAM: PSN Bertentangan dengan Kepastian Hukum, Kriminalisasi Warga Hingga Ancam Masyarkat Adat
Proyek PIK 2 Aguan Dicoret dari Daftar PSN, Saham PANI Terjun Bebas
Saham PIK 2 Anjlok 12 Persen Usai Tropical Coastland Dicoret PSN: Euforia Pasar Luntur Total