• Minggu, 21 Desember 2025

Jaksa Agung Mutasi Besar! 73 Pejabat Diganti: Rotasi Juga Sentuh Jabatan Strategis, Siapa Saja?

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:08 WIB
ST Burhanuddin mutasi besar di tubuh kejaksaan. (Instagram @kejaksaan.ri)
ST Burhanuddin mutasi besar di tubuh kejaksaan. (Instagram @kejaksaan.ri)

 

KONTEKS.CO.IDJaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebanyak 73 pejabat resmi dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Kebijakan ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai daerah.

“Benar bahwa mutasi di jajaran Kejaksaan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang KDA 2025: For Eagle Brothers Borong Penghargaan di Korea Drama Awards 2025, Ahn Jae Wook Raih Daesang!

Deretan Kajati yang Alami Pergantian

Beberapa nama menonjol turut mengalami pergeseran posisi antara lain:

  • Sutikno, sebelumnya Direktur Penuntutan pada Jampidsus, kini dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
  • Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat Kajati Bali, kini berpindah tugas sebagai Kajati Sumatera Selatan.
  • Chatarina Muliana mendapat amanah baru sebagai Kajati Bali, menggantikan posisi yang ditinggalkan Ketut.
  • Hermon Dekristo, yang tadinya Kajati Jambi, kini bertugas di Jawa Barat.
  • Emilwan Ridwan menempati kursi Kajati Kalimantan Barat.

Baca Juga: Saham PIK 2 Anjlok 12 Persen Usai Tropical Coastland Dicoret PSN: Euforia Pasar Luntur Total

Tak hanya level Kajati, sejumlah jabatan penting di pusat juga mengalami perombakan yaitu:

  • Riono Budisantoso, sebelumnya Kajati DIY, kini diangkat sebagai Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung.
  • Sofyan, eks Wakil Kajati Sumut, kini menempati posisi Kepala Pusat Penyelesaian Aset di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Mutasi juga menyentuh Chaerul Amir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jampidmil, serta Sumurung Pandapotan Simaremare yang dipercaya menjadi Direktur I Jamintel Kejagung.

Baca Juga: Skandal Asmara Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri: Dari Gelar Perkara Hingga Mutasi Jabatan

Tak ketinggalan, Yuni Daru Winarsih dipindahkan dari Kajati Sumbar menjadi Direktur Tata Usaha Negara Jamdatun.

Langkah rotasi ini dinilai sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat struktur dan kinerja Kejaksaan.

“Mutasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tapi dorongan agar organisasi semakin adaptif dan profesional,” tutur Anang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X