KONTEKS.CO.ID – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar menelusuri dugaan aliran dana tambang ilegal yang mengarah kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu disampaikan merespons langkah Presiden Prabowo Subianto yang belum lama ini menyita enam smelter ilegal terkait kasus tata kelola timah senilai Rp300 triliun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Kita meminta PPATK memeriksa rekening Jaksa Agung ST Burhanuddin, kemudian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah agar diperiksa aliran-aliran ini. Karena diduga banyak permainan kepada para pengusaha-pengusaha gelap, pengusaha-pengusaha abu-abu yang bermain di sektor tambang,” ungkap Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution dalam keterangannya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Baca Juga: Kerugian Tambang Ilegal di Babel Tembus Rp300 Triliun, Prabowo: Basmi Semua Pelanggar Hukum!
Menurut dia, upaya Presiden Prabowo dalam memberantas tambang ilegal harus diiringi pula oleh langkah tegas terhadap potensi keterlibatan aparat penegak hukum.
Pengawasan atas penegakan hukum di sektor pertambanganmenurut Razak, harus transparan dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada 2021 tercatat sedikitnya 2.700 titik tambang ilegal tersebar di berbagai daerah.
Sedangkan dalam laporan terbaru, Presiden Prabowo mengungkapkan adanya 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Hari ini kami meminta Bapak Prabowo Subianto bahwasanya ketika bapak sebagai pimpinan tertinggi, semoga aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa Agung agar lebih serius sebagai pembantu bapak,” tuturnya.
Ia mensinyalir potensi kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal tersebut bisa mencapai Rp100 ribu triliun, jika praktik ilegal itu terus dibiarkan tanpa penegakan hukum yang konsisten.
Baca Juga: Smelter Rampasan Diserahkan ke PT Timah, Prabowo Jadi Saksi: Rp300 Triliun Pasti Aman!
Razak menekankan bahwa pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dan menjadi ukuran sejauh mana lembaga itu mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo.
“Kalau dengan catatan Jaksa Agung benar-benar bekerja dan menerjemahkan visi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yaitu memberantas koruptor, memberantas korupsi, memberantas komprador, hari ini kita meminta dengan tegas PPATK untuk mengaudit, untuk memeriksa aliran rekening kepada para pejabat tinggi Kejaksaan Agung,” katanya memungkasi.
Artikel Terkait
Lantik 4 Staf Ahli Jaksa Agung, Burhanuddin Sampaikan Tiga Instruksi Khusus
Biodata Darmono, Eks Wakil Jaksa Agung yang Meninggal Dunia, Sempat Jabat Orang Nomor Satu di Korps Adhyaksa
Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH ke Prabowo, Bakal Usut Illegal Logging di Sipora
Jaksa Agung Serahkan 6 Smelter Hasil Rampasan dari Korupsi Timah Kepada PT Timah