KONTEKS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Keempat Staf Ahli Jaksa Agung yang dilantik di antaranya Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
Baca Juga: Ini Pesan Khusus Jaksa Agung Burhanuddin Kepada Jambin Baru Hendro Dewanto
Kemudian Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik dan Sarjono, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional.
Jaksa Agung menyampaikan, staf ahli merupakan salah satu unsur penting dalam memberikan pertimbangan, telaahan, dan kajian strategis kepada pimpinan.
"Baik dalam perumusan kebijakan penegakan hukum maupun dalam penyusunan langkah strategis institusi," katanya.
Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi Jambin, Dilantik Pekan Depan
Staf ahli harus mampu menganalisis dan mempunyai wawasan yang baik, serta kepekaan terhadap dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik, dan teknologi yang berkembang dengan cepat di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan tiga instruksi khusus kepada keempat staf ahli yang baru dilantik. Pertama, perkuat fungsi kajian strategis sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilan Keputusan yang tepat dan komprehensif.
kedua, optimalkan kolaborasi antarbidang agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat implementatif dan relevan dengan kebutuhan institusi.
Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi Jambin, Dilantik Pekan Depan
Ketiga, tingkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik sehingga Kejaksaan mampu merespons berbagi isu secara cepat, tepat. dan efektif.
Jaksa agung juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan wewenang dan harus mengimani sumpah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Hasanuddin menjelaskan, pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Lantik Asep Nana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum
Keras, Jaksa Agung Minta Ratusan Jaksa Muda Camkan Ini Agar Tak Disikat Tangan Besi
Jaksa Agung Se-ASEAN Deklarasikan Komitmen Lawan Kejahatan Lintas Negara
Jaksa Agung Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi Jambin, Dilantik Pekan Depan
Ini Pesan Khusus Jaksa Agung Burhanuddin Kepada Jambin Baru Hendro Dewanto