• Senin, 22 Desember 2025

Lantik 4 Staf Ahli Jaksa Agung, Burhanuddin Sampaikan Tiga Instruksi Khusus

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyematkan tanda jabatan kepada salah seorang pejabat staf ahli jaksa agung yang baru dilantik. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyematkan tanda jabatan kepada salah seorang pejabat staf ahli jaksa agung yang baru dilantik. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

Pergantian dan pelantikan pejabat ini juga mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
 
“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara,” katanya.
 
Ia juga mengungatkan bahwa jabatan yang dipercayakan ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi.

Baca Juga: Jaksa Agung Se-ASEAN Deklarasikan Komitmen Lawan Kejahatan Lintas Negara
 
Acara pelantikan ini dihadiri Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, dan para jaksa agung muda.
 
Hadir juga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), para staf ahli jaksa agung, ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan para pejabat eselon II di lingkungan Kejagung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X