KONTEKS.CO.ID - Pasar saham properti Indonesia baru saja diselimuti kabut tebal.
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), emiten andalan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, tiba-tiba terperosok.
Harga sahamnya yang sempat melonjak hampir 45 persen dalam enam bulan terakhir, kini anjlok lebih dari 12 persen hanya dalam lima hari.
Baca Juga: Pajak Pensiun dan Pesangon Digugat ke MK: Negara Tega Ambil Jatah Rakyat Sampai Mati
PIK 2 Dicoret PSN: Saham PANI Rontok 12 Persen
Pada perdagangan siang 13 Oktober 2025, saham PANI menyentuh titik terendah Rp13.975 per unit.
Ini seperti tamparan dingin bagi investor yang baru saja merayakan kenaikan dari Rp8.000 di April menjadi Rp16.700 pada 23 Juli.
Penyebabnya? Keputusan pemerintah yang mencoret proyek Tropical Coastland di kawasan PIK-2 dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kabar ini muncul melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang diundangkan 24 September lalu.
Sebelumnya, proyek ini digadang-gadang sebagai destinasi ekowisata hijau dengan investasi Rp65 triliun, menjanjikan ribuan lapangan kerja dan akses tol langsung ke pantai utara.
Alasan Pencoretan Tropical Coastland: Tak Sesuai Tata Ruang Wilayah
Pencoretan ini bukan tanpa sebab. Pemerintah menyatakan bahwa pengembangan PIK 2 Tropical Coastland tidak selaras dengan rencana tata ruang wilayah di Banten.
Meski awalnya masuk PSN sektor pariwisata sejak era Presiden Jokowi melalui Permenko Nomor 12 Tahun 2024, status itu kini dicabut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Tragedi Kripto, Influencer Ukraina Tewas di Lamborghini saat Pasar Ambruk
Artikel Terkait
Mabes Polri Puji Pembangunan di PIK 2, Karopenmas Brigjen Trunoyudo: Bisa Jadi Rujukan Daerah Lain
ITB Bakal Buka Fakultas AI di PIK 2: Pengembangan Campus District Pantai Indah Kapuk 2
Petisi Alumni ITB soal MoU dengan PIK 2: Tolak Kerja Sama dan Minta Maaf secara Terbuka
Indonesia Design Week 2025 di PIK 2 Resmi Dibuka, Angkat Identitas Desain Lokal ke Kancah Global
Proyek PIK 2 Aguan Dicoret dari Daftar PSN, Saham PANI Terjun Bebas