• Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Prabowo Hapus Proyek PSN Warisan Jokowi: Rempang Eco-City, PIK 2 dan Surabaya Waterfront Land

Photo Author
- Selasa, 29 April 2025 | 23:56 WIB
Salah satu area lahan milik PIK 2 yang terus mengembangkan diri. Presiden Prabowo Subianto menghapus PIK 2 dari PSN. (X.com @msaid_didu)
Salah satu area lahan milik PIK 2 yang terus mengembangkan diri. Presiden Prabowo Subianto menghapus PIK 2 dari PSN. (X.com @msaid_didu)


KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan dengan menghapus sejumlah proyek strategis nasional atau PSN warisan rezim Joko Widodo (Jokowi).

Selain Rempang Eco-City di Batam, Presiden juga mendepak Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten, dan Surabaya Waterfront Land di Surabaya, Jawa Timur, dari program PSN edisi 2025-2029.

Kabar baik bagi masyarakat setempat itu disampaikan aktivis media sosial, Muhammad Said Didu, melalui akun X pribadinya @msaid_didu.

Baca Juga: Comeback, Indonesia Kalahkan India 4-1 dan Pastikan Tiket Perempat Final Piala Sudirman 2025

"Alhamdulillah. PSN Rempang, PIK-2, BSD, dan Surabaya tidak dilanjutkan (dibatalkan). Terus berjuang untuk rakyat," cuit @msaid_didu, terlihat Selasa 29 April 2025.

Dalam unggahanya, Said Didu membagikan video Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, membagikan salinan Perpres No 12 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025.

Dari perpres tersebut, tercatat terdapat 77 PSN pada RPJMN 2025-2029. Namun tiga proyek yang selama ini ditolak warga setempat tak lagi ada dalam daftar.  

Baca Juga: Prabowo Depak Proyek Rempang Eco-City dari Daftar PSN

Sebelumnya Konteks mengabarkan bahwa Presiden mengeluarkan proyek Rempang Eco-City dari daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Hal itu disampaikan Rieke Diah Pitaloka dalam rapat bersama kelompok masyarakat Pulau Rempang dan Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Batam, pada Senin 28 April 2025. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X