KONTEKS.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat Pulau Rempang. Presiden Prabowo Subianto tampaknya telah mendepak proyek Rempang Eco City dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Informasi itu diungkap anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka. Dikatakannya, proyek Rempang Eco City tak lagi ada dalam daftar Proyek Strategis Nasional.
Apa yang disampaikan pemeran "Oneng" dalam sitkom Bajaj Bajuri itu merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN tahun 2025-2029.
Baca Juga: Comeback, Indonesia Kalahkan India 4-1 dan Pastikan Tiket Perempat Final Piala Sudirman 2025
“Mudah-mudahan Komisi VI jadi tempat di mana harapan ribuan orang dari Pulau Rempang dan Sabang Emas bisa terwujud,” harap Rieke dalam rapat bersama kelompok masyarakat Pulau Rempang dan Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Batam, mengutip Selasa 28 April 2025.
Anggota Fraksi PDIP itu juga mendukung secara moral kepada masyarakat setempat, di antaranya Siti Hawa atau Nenek Awe, sipejuang sipil hak warga Rempang.
“Tak ada satu agama pun yang membolehkan hak tanah seseorang terampas begitu saja. Ini adalah perjuangan bagi kami (Komisi VI),” katanya sembari membacakan lampiran perpres yang membuktikan bahwa Rempang Eco-City tak lagi masuk di daftar PSN.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Bertema Pendidikan, Cocok Ditonton untuk Peringati Hardiknas!
“Nek (Awe), kuserahkan kepadamu. Di sini jelas, proyek strategis Rempang Eco-City sudah tak ada lagi dalam Perpres yang diteken Presiden Prabowo. Tak ada lagi alias batal,” ungkapnya.
Kabar baik itu disambut antusias rombongan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB). Mereka turur hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, ikut membenarkan bahwa Rempang Eco-City tak lagi tertulis di daftar PSN terbaru.
Baca Juga: Berbeda dengan Ganjar, Komarudin Watubun: Purnawirawan Tuntut Gibran Mundur Bukan Jenderal Abal-abal
Terkait hal itu, Komisi VI DPR berencana melakukan kunjungan ke Batam, termasuk Pulau Rempang, pada Mei nanti.
“Kami bakal berkoordinasi dengan BP Batam dan pihak terkait lainnya. Insya Allah tanggal 15-17 Mei Komisi VI akan berada di Batam, juga di Rempang,” janjinya.
BP Batam Ngotot Masih Berstatus Proyek Strategis Nasional
Perpres terbaru yang diteken Prabowo Subianto memang tak lagi menempatkan Rempang Eco-City sebagai PSN. Tetapi, sebelumnya, Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, pada 13 Maret 2025, menegaskan, proyek ini tetap berstatus strategis nasional.
Baca Juga: Kardinal Angelo Becciu Mengundurkan Diri dari Konklaf Pemilihan Paus
Sekadar informasi, dalam Perpres No 12 Tahun 2025 yang ditekan Presiden pada 10 Februari 2025, tercatat ada 77 PSN pada RPJMN 2025-2029. Tetapi tak ada nama proyek Rempang Eco-City di daftarnya. ***
Artikel Terkait
5 Janji Jokowi untuk Warga Pulau Rempang, Pastikan Hak-hak Terpenuhi
BP Batam Pastikan Pengosongan Pulau Rempang Batal
Airlangga Hartarto Sebut Pagar Laut Tak Terkait PSN, Lalu Kapan Dibongkar?
Front Pengadilan Rakyat Tuntut Bahlil Dicopot dan Cabut Status PSN PIK 2
Giant Sea Wall Jadi PSN, Solusi atau Ancaman Baru Jakarta