• Minggu, 21 Desember 2025

Kuasa Hukum Silfester Matutina: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa, Kejaksaan Sudah Tak Bisa Eksekusi

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 15:28 WIB
Kuasa hukum Silfester Matutina sebut kasus kliennya sudah kedaluarsa (YouTube)
Kuasa hukum Silfester Matutina sebut kasus kliennya sudah kedaluarsa (YouTube)

 


KONTEKS.CO.ID - Kuasa hukum Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina, Lechumanan menilai, eksekusi oleh kejaksaan terhadap kliennya dalam kasus dugaan fitnah terhadap Jusuf Kalla sudah kedaluarsa.

Awalnya, dia mengungkapkan keberadaan Silfester Matutina terbaru. Kata Lechumanan, kliennya itu masih berada di Jakarta dan tak pergi ke luar negeri.

"Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan ya. Intinya ada di Jakarta," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 9 Oktober 2025.

Baca Juga: JPU Beberkan 8 Ulah Memberatkan Nikita Mirzani

Dia lantas menyebut jika eksekusi terhadap kliennya dalam kasus dugaan fitnah tidak bisa dilakukan karena sudah kedaluwarsa.

Dia menyebut, hal itu terbukti usai gugatan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) ditolak PN Jaksel.

"Jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi," klaimnya.

Baca Juga: Sempat Operasi Wasir, Begini Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim dalam Sel Tahanan

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pencarian terhadap Silfester Matutina dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Loyalis Jokowi ini bakal dieksekusi hukuman penjara. “Kami sudah minta sebenarnya dan kami sedang mencari (Silfester),” ungkap Burhanuddin di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2025.

Saat disinggung keseriusan pencarian Silfester oleh Kejaksaan, Jaksa Agung menyatakan jaksa terus berupaya mencari terpidana itu. “Iya (serius). Kami sedang mencarinya,” klaimnya.

Baca Juga: Kejari Buka Suara! Ammar Zoni Terseret Jaringan Narkoba di Rutan Salemba, Fakta Baru Bikin Geger Publik!

Sekadar informasi, Silfester -Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet)- adalah terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X