KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga mengeksekusi loyalis Joko Widodo (Jokowi), Silfester Matutina, ke dalam penjara.
Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, dalam sinear Forum Keadilan Tv pada Kamis, 4 September 2025, mempertanyakan kenapa Silfester masih tenang berkeliaran.
Selamat mencurigai bahwa belum dieksekusinya Silfester ke dalam bui karena ada pihak yang melindungi sehingga dia kebal hukum.
"Ini Kejaksaan antek-antek siapa?" Kata Selamat.
Ia lebuh lanjut menyampaikan, belum dieksekusinya Silfester ini sangat gasal. Pasalnya, keamanan Kejaksaan RI dan para pejabatnya di-backup TNI.
"Untuk menangkap Silfester Matutina saja enggak bisa. Katanya sudah di-backup TNI," ucapnya.
Menurutnya, lain halnya dengan kasus dugaan korupsi impor gula rapinasi yang ditudingkan kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Meskipun peran Tom Lembong dalam kasus tersebut masih abu-abu, kata Selamat, Kejagung sangat cepat menangani dan menangkapnya.
Ia menilai belum dieksekusinya Silfester Matutina tersebut bisa jadi memicu kemarahan atau amarah rakyat karena merupakan disparitas hukum dan keadilan.
"Sesungguhnya jangan salahkan rakyat. Sebentar lagi digeruduk gitu," ujarnya.
Silfester adalah ketua umum (Ketum) Relawan Solidaritas Merah Putih. Dia terpidana 1,5 tahun penjara karena terbukti memfitnah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).***
Artikel Terkait
Silfester Matutina Bongkar Masa Lalu Noel: Dulu Sering Minta Uang, Kini Kena OTT KPK
Jusuf Kalla Tanggapi Eksekusi Silfester Matutina ke Penjara
Eksekusi Putusan Hakim soal Fitnah JK, Jaksa Agung Buru Silfester Matutina
Mantan Jamintel: Jika Segera Dijebloskan ke Penjara, Eksekusi Silfester Jadi Kado Terindah HUT Kejaksaan
Mantan Jamintel: Peralatan Kejaksaan Kian Canggih, Tak Sulit Cari Silfester