KONTEKS.CO.ID - Analis intelijen Sri Radjasa mengungkap adanya dugaan politisasi besar-besaran di balik pemecatan 1.040 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa.
Menurutnya, pemecatan ini adalah bagian dari skenario untuk mengosongkan posisi yang kemudian akan diisi oleh kader-kader dari Partai Amanat Nasional (PAN), partai asal Menteri Desa Yandri Susanto.
Ia menyebut fenomena ini sebagai upaya "PAN-isasi" di kementerian. Dugaan ini diperkuat dengan bukti adanya standar ganda dalam penerapan sanksi.
Baca Juga: Terinspirasi Warren Buffett, Timothy Ronald Ungkap Mimpi Besar Bangun 1.000 Sekolah di Indonesia
Sri Radjasa mengklaim memiliki data bahwa para TPP yang juga menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024, namun berasal dari kader PAN, kontraknya tidak diputus.
Sebaliknya, 1.040 TPP lainnya yang juga menjadi caleg langsung diberhentikan. "Untuk mereka yang dari kader partai yang sama dengan menterinya, itu tetap lulus, tidak diputuskan kontraknya," ungkap Sri Radjasa dalam video yang diunggah di kanal Youtube Forum Keadilan TV pada Senin, 29 September 2025.
Surat 'Kuota' Jadi Bukti Telak
Bukti yang lebih telak, menurut Sri Radjasa, adalah munculnya surat resmi dari DPD PAN Jawa Barat.
Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang, Potongan Kuku Bisa Laku Segini jika Dijual ke China
Dalam surat tersebut, secara eksplisit dinyatakan bahwa "DPP PAN Jawa Barat mendapat kuota untuk mengisi pendaftaran bakal calon pendamping desa."
Menurut Sri Radjasa, surat ini menjadi bukti kuat bahwa telah terjadi praktik state capture, di mana kebijakan kementerian disandera untuk kepentingan partai politik tertentu.
"Dari sini kelihatan mendapat kuota. Jadi ada arahan untuk mengisi TPP ini dengan orang-orang PAN," tegasnya.
Baca Juga: Awas Macet! Berikut Gerbang Tol Dalam Kota yang Masih Ditutup hingga Hari Ini
Meskipun pihak DPD PAN Jawa Barat sempat mengklaim surat tersebut hoaks, Sri Radjasa menepisnya.
"Saya pikir enggak juga. Karena ini surat ini saya dapat dari mereka-mereka yang diputus kontraknya," jelasnya.
Artikel Terkait
Yandri Susanto Kapok Gunakan Kop Surat Kementerian Secara Sembarangan
BREAKING NEWS! Sebut Ada Keterlibatan Mendes Yandri Susanto, MK Batalkan Kemenangan Istri di Pilkada Serang
Bantah Cawe-cawe Kemenangan Istri di Pilkada Serang, Yandri Susanto: Saya Baru Jadi Mendes 2 Minggu
Prabowo Digugat Lokataru Foundation ke PTUN karena Tak Kunjung Copot Mendes PDT Yandri Susanto
Karier Politiknya di Ujung Tanduk, Eko Patrio Serahkan Nasibnya ke Ketum PAN