• Minggu, 21 Desember 2025

Karier Politiknya di Ujung Tanduk, Eko Patrio Serahkan Nasibnya ke Ketum PAN  

Photo Author
- Minggu, 14 September 2025 | 09:49 WIB
Eko Patrio serahkan nasib karier politiknya kepada Ketum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas (Foto: Instagram/ekopatriosuper)
Eko Patrio serahkan nasib karier politiknya kepada Ketum PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas (Foto: Instagram/ekopatriosuper)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengungkapkan terkait nasib karier politiknya usai dinonaktifkan oleh partainya, Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai anggota DPR RI.

Hal itu dia sampaikan saat menyambangi Polda Metro Jaya untuk meminta penangguhan penahanan pada salah satu terduga pelaku penjarah rumahnya.

Awalnya, Eko mengatakan soal keberaniannya muncul di depan publik untuk meminta kepolisian seorang bernama Rian yang menurutnya telah menyelamatkan kucingnya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji, Syarat Lengkap, Formasi, dan Cara Daftarnya!

"Saya sudah serahkan kepada partai politik aja, saya sudah nggak ngurusin yang lain, yang penting sekarang saya dekat sama keluarga saya,” kata Eko kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 September 2025.

Dia menegaskan, telah menyerahkan semua keputusan kepada partai dan mengikuti arahan dari Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan.

"Saya serahkan semua, saya sebagai anggota dewan atau sebagai apa, saya serahkan kepada Ketum saya, pak Zulkifli Hasan,” kata dia.

Baca Juga: Prof Laksanto Ungkap RJ Vs Kearifan Lokal Tantangan Dualisme Hukum

Menurut Eko, kini dirinya akan fokus pada keluarga termasuk pemulihan psikologisnya.

"Saya sekarang ingin lebih memperbaiki psikologis anak-anak saya, psikologis istri saya, itu yang lebih penting, semuanya lebih untuk keluarga,” ucap politikus komedian tersebut.

Eko juga mengaku lebih ikhlas dengan kejadian penjarahan yang menimpa rumahnya oleh sejumlah oknum saat aksi demo akhir Agustus lalu.

Baca Juga: Tunjukkan Semangat Kolaborasi, IFG Satukan Energi di Ajang Bergengsi Camaro Futsal Competition 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X