KONTEKS.CO.ID – Kabar terbaru menyebutkan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal resmi difungsikan sebagai ibu kota politik pada 2028 mendatang.
Sinyal ini makin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Perpres yang diteken pada 30 Juni 2025 itu memuat arahan pembangunan yang mengutamakan kesiapan IKN untuk menjadi pusat pemerintahan Indonesia.
Saat ini, pengembangan kawasan terus dilakukan agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ini Alasan Rupiah Terus Melemah, Yanuar Rizky Tunjuk Kebijakan 'Lawan Arus' BI Sebagai Pemicu
Jokowi Sebut IKN Sesuai Rencana
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ikut buka suara soal rencana ini. Jokowi menyebut langkah Prabowo tepat karena sesuai dengan tujuan awal pembangunan IKN.
“Saya kira sangat bagus ya, bahwa Bapak Presiden telah memutuskan menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik. Menurut saya bagus,” kata Jokowi, Jumat 26 September 2025.
Menurutnya, aktivitas pemerintahan akan lebih terpusat di Kalimantan Timur.
“Kelembagaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif akan berada di IKN sehingga semuanya bisa berjalan baik. Kita harapkan 2028 benar-benar siap pindah bersama-sama,” tambahnya.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi Yanuar Rizky Sebut Era Rupiah di Bawah 16.500 Akan Sulit Kembali, Ini Penyebabnya!
AHY Kawal Pembangunan IKN
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pihaknya siap mengawal pembangunan IKN hingga rampung.
“Ya, kita kawal semuanya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan yudikatif maupun legislatif,” ujar AHY pada 21 September 2025.
AHY optimistis, jika ketiga pilar kenegaraan itu sudah berdiri lengkap, maka IKN siap digunakan sebagai ibu kota politik.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Putuskan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028, Seberapa Realistis Bakal Terwujud?
Puan Maharani Belum Dengar Dasar Presiden Prabowo Jadikan IKN Sebagai Ibu Kota Politik Pada 2028
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Meski IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Gebrak APBN: Rp200 T Himbara, Pajak Ditagih, Dana IKN Aman