KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons keputusan Presiden Prabowo jadikan IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028.
Dia menegaskan, Jakarta kini masih berstatus sebagai ibu kota.
Hal itu dia tegaskan saat memberikan sambutan dalam kunjungan kelas Lemhanas di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu 24 September 2025.
Baca Juga: Hama Jadi Cuan, Perdagangan Kumbang di Indonesia Raup Untung Besar
"Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028," ujarnya.
Menurut Pramono, tahun 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN.
Namun demikian, seluruh aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih akan berlangsung di Jakarta.
Baca Juga: ICW Desak Pemerintah Audit Total Program MBG
"Maka untuk itu, Pemerintah Jakarta harus mempersiapkan diri untuk itu,” ucapnya.
Dia menyinggung soal posisi Jakarta dalam indeks kota global Kearney saat ini yang berada di peringkat 74 dari 156 kota.
Salah satu tantangan utama agar bisa naik peringkat, kata Pramono, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga: Messi Beri Ucapan Selamat untuk Dembele Usai Sabet Ballon d'Or 2025
"Yang mengherankan adalah persoalan yang berkaitan dengan kebudayaan, kehidupan sosial, Jakarta ini sudah cukup tinggi. Tapi kita perlu menguatkan identitas kota ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
JNE Resmi Buka Gerai di IKN, Layanan Logistik Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
MSBI Adukan Dugaan Korupsi Pembangunan NTC IKN ke KPK, Minta Erick Thohir Diperiksa
Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
Presiden Prabowo Putuskan IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028, Seberapa Realistis Bakal Terwujud?
Puan Maharani Belum Dengar Dasar Presiden Prabowo Jadikan IKN Sebagai Ibu Kota Politik Pada 2028