• Senin, 22 Desember 2025

MSBI Adukan Dugaan Korupsi Pembangunan NTC IKN ke KPK, Minta Erick Thohir Diperiksa

Photo Author
- Rabu, 17 September 2025 | 15:01 WIB
Ketua Umum Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) Sarman El Hakim.
Ketua Umum Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) Sarman El Hakim.

KONTEKS.CO.ID - Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan National Training Center (NTC) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 September 2025.

Ketua Umum MSBI, Sarman El Hakim, menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang serta pengelolaan dana hibah luar negeri dan anggaran negara.

“NTC dibangun dengan dana APBN sebesar Rp90 miliar, tetapi anggaran itu tidak tercantum dalam Pagu Indikatif, tidak didasarkan pada Perpres maupun Kepmen, serta tidak melalui mekanisme perencanaan resmi. Ini jelas melanggar aturan,” ungkapnya.

Baca Juga: Deretan Tokoh yang Sambangi Istana Jelang Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid II

Selain APBN, Sarman juga menyinggung adanya hibah tahap awal FIFA senilai USD 5,6 juta atau sekitar Rp85,6 miliar.

Dana itu, menurutnya, dikelola langsung oleh PSSI tanpa dicatat dalam kas negara, tidak melalui prosedur hibah resmi, dan tidak diaudit oleh BPK.

“Penggunaan hibah FIFA ini nyata bertentangan dengan PP No. 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah Luar Negeri,” katanya.

Dengan demikian, total anggaran pembangunan NTC diperkirakan mencapai Rp170 miliar. Namun, kualitas bangunan yang ada dinilai jauh dari layak untuk proyek dengan nilai sebesar itu. MSBI pun mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Wamenkop, Giliran Politikus PKB Farida Farichah Sambangi Istana

“Jika diperlukan, KPK harus memanggil Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI. Bahkan mantan Presiden Joko Widodo pun bisa dimintai keterangan,” ujar Sarman.

Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan tambahan dan menyerahkan bukti lain apabila KPK memutuskan melanjutkan proses penyelidikan terkait proyek pembangunan NTC di IKN.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X