• Senin, 22 Desember 2025

IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Prabowo Teken Perpres, Jokowi Dukung, AHY Kawal Pembangunan

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 16:41 WIB
IKN siap jadi Ibu Kota Politik 2028? (Instagram/ikn_id)
IKN siap jadi Ibu Kota Politik 2028? (Instagram/ikn_id)

Baca Juga: Link Live Streaming Final Korea Open 2025 plus Jadwal Nonton di Vidio: Jonatan Christie dan Fajar Fikri Gas Pol!

Syarat dan Target Pembangunan

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyebut ada tiga hal wajib agar IKN benar-benar bisa berfungsi sebagai ibu kota politik, yaitu fasilitas bagi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Berdasarkan Perpres 79/2025, pembangunan IKN harus memenuhi beberapa syarat.

Antara lain, luas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) mencapai 800–850 hektar, minimal 20 persen gedung pemerintahan sudah rampung, serta 50 persen hunian dan sarana prasarana dasar tersedia.

Selain itu, indeks aksesibilitas dan konektivitas ditargetkan berada di angka 0,74. Meski begitu, DPR melalui Puan Maharani mengaku masih mempelajari detail Perpres tersebut.

Baca Juga: Reza Indragiri Sebut Tradisi 'Urut Kacang' Hambat Reformasi, tapi Jadi Kunci Stabilitas Polri

“Ini saya mau lihat kajiannya dulu, belum lihat,” ujar Puan di Senayan, Senin 22 September 2025.

Dengan target 2028 sebagai ibu kota politik, jalan IKN menuju pusat pemerintahan masih panjang.

Namun dukungan Presiden Jokowi, arahan Prabowo, hingga pengawalan AHY menjadi modal penting agar rencana besar ini bisa benar-benar terwujud.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X