• Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Gebrak APBN: Rp200 T Himbara, Pajak Ditagih, Dana IKN Aman

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 08:30 WIB
Gebrakan awal Purbaya untuk stabilkan ekonomi. (Instagram @menkeuri)
Gebrakan awal Purbaya untuk stabilkan ekonomi. (Instagram @menkeuri)

 

KONTEKS.CO.ID - Dalam dua pekan pertama menjabat, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung menelurkan kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Langkah-langkah itu termasuk penempatan dana Rp 200 triliun ke bank BUMN Himbara, penagihan tunggakan pajak besar, kepastian alokasi dana Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga rencana insentif agar WNI menyimpan dollar di dalam negeri.

“Saya pikir dengan cara itu, paling enggak kalau mereka belum bisa menyalurkan, karena mereka punya uang lebih, mereka enggak akan perang bunga lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Presiden yang dilansir Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga: Ginting Lolos ke Babak Kedua Korea Open 2025 Usai Kalahkan Yoshi Tanaka

Rp200 Triliun ke Himbara Dorong Likuiditas

Penempatan dana ke Himbara diharapkan menurunkan bunga pinjaman dan deposito, sekaligus memudahkan bank menyalurkan kredit ke masyarakat maupun program pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih.

Strategi ini juga bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap APBN.

Kejar Rp60 Triliun dari Penunggak Pajak

Selain sektor perbankan, Purbaya menargetkan tambahan penerimaan negara dari penunggak pajak besar. Sekitar 200 wajib pajak dengan tunggakan Rp 60 triliun akan ditagih segera.

Baca Juga: RUPTL 2025–2034 Paling Hijau? PLN Masih Terjebak Batu Bara hingga Ujung Dekade

“Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mereka enggak akan bisa lari,” tegas Purbaya pada Selasa 23 September 2025.

Penagihan ini didukung Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, serta perbaikan sistem Coretax dan pemberantasan rokok ilegal.

Dana IKN Aman dan Capital Outflow Ditekan

Purbaya memastikan alokasi APBN untuk pembangunan IKN tetap tersedia, bahkan lebih cepat pada 2026. “Kami harapkan nanti, ketika kelihatan mulai jalan, swasta akan masuk ke sana,” ujarnya.

Baca Juga: GNI Tembus Rp91,9 Juta per Tahun, Targetkan Pendapatan Warga RI Rata-Rata Rp7,6 Juta per Bulan

Selain itu, Purbaya tengah menyiapkan insentif agar WNI tidak menaruh dolar ke luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X