• Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Ancam 200 Penunggak Pajak Rp60 Triliun, Beri Deadline Sepekan Wajib Lunas!

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 16:07 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 200 wajib pajak dengan tunggakan mencapai Rp60 triliun agar membayarnya selama sepekan. ((nstagram.com/purbayayudhi_official)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 200 wajib pajak dengan tunggakan mencapai Rp60 triliun agar membayarnya selama sepekan. ((nstagram.com/purbayayudhi_official)

KONTEKS.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil jalur keras untuk menarik tunggakan kewajiban para wajib pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, dirinya berkomitmen mengejar para penunggak pajak. Total kewajiban yang mereka tunggak mencapai Rp60 triliun dengan jumlah penunggak besar sebanyak 200 wajib pajak.

Dana tunggakan ini dipaksa untuk segera masuk ke kas negara dalam waktu satu pekan.

Baca Juga: Melalui GoZero% Bandung, Telkom Gerakkan Karyawan Lahirkan Inovasi Pengolahan Sampah

"Itu yang saya bilang kemarin, yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, pembayar pajak besar, yang sudah inkrah. Itu dalam seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPR, Selasa 23 September 2025.

Mantan Ketua LPS itu memastikan tunggakannya akan masuk pada 2025, bukan 2026. “Nggak (2026), tapi 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak," tambahnya.

Purbaya juga menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak taat. “Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kami melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meres-meres itu," jelasnya.

Baca Juga: Sikapi Fenomena Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli: Silakan Ambil Peluang di Luar Negeri

Menguatkan pengawasan terhadap personelnya, Purbaya berencana membuka kanal khusus pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait pungutan pajak.

Untuk Anda ketahui, dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin 22 September 2025, Menkeu menyebut dalam daftar ada sekitar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan Rp50 triliun-60 triliun.

“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi. (Nilai tunggakan) sekitar Rp50 triliun-60 triliun," sebutnya.

Baca Juga: Kirana Larasati Buktikan Tekad dan Pesona, Raih Second Runner Up Miss Universe Indonesia 2025 Meski Hanya Persiapan Singkat

Mantan Ketua LPS itu menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pengemplang untuk menghindar dari kewajiban pajak.

“Dalam waktu dekat akan kami tagih dan mereka nggak akan bisa lari," tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X