KONTEKS.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil jalur keras untuk menarik tunggakan kewajiban para wajib pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, dirinya berkomitmen mengejar para penunggak pajak. Total kewajiban yang mereka tunggak mencapai Rp60 triliun dengan jumlah penunggak besar sebanyak 200 wajib pajak.
Dana tunggakan ini dipaksa untuk segera masuk ke kas negara dalam waktu satu pekan.
Baca Juga: Melalui GoZero% Bandung, Telkom Gerakkan Karyawan Lahirkan Inovasi Pengolahan Sampah
"Itu yang saya bilang kemarin, yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, pembayar pajak besar, yang sudah inkrah. Itu dalam seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPR, Selasa 23 September 2025.
Mantan Ketua LPS itu memastikan tunggakannya akan masuk pada 2025, bukan 2026. “Nggak (2026), tapi 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak," tambahnya.
Purbaya juga menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak taat. “Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kami melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meres-meres itu," jelasnya.
Baca Juga: Sikapi Fenomena Kabur Aja Dulu, Menaker Yassierli: Silakan Ambil Peluang di Luar Negeri
Menguatkan pengawasan terhadap personelnya, Purbaya berencana membuka kanal khusus pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait pungutan pajak.
Untuk Anda ketahui, dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin 22 September 2025, Menkeu menyebut dalam daftar ada sekitar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan Rp50 triliun-60 triliun.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi. (Nilai tunggakan) sekitar Rp50 triliun-60 triliun," sebutnya.
Mantan Ketua LPS itu menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pengemplang untuk menghindar dari kewajiban pajak.
“Dalam waktu dekat akan kami tagih dan mereka nggak akan bisa lari," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Apa Itu Tax Amnesty di Indonesia, Sudah Dua Kali Diadakan, Menkeu Purbaya Enggan Jilid III?
Menkeu Purbaya Ancam Alihkan Anggaran MBG yang Tak Terserap ke Bansos Beras 10 Kg
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp321,6 Triliun per Agustus 2025, Ini Rinciannya
200 Penunggak Pajak Terbesar Jadi Target, Menkeu Purbaya Siapkan Eksekusi Rp60 Triliun
Berantas Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Razia Besar-besaran Marketplace hingga Warung Kecil