KONTEKS.CO.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2025.
Kondisi keuangan negara itu dilaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 22 September 2025.
Dikatakan, defisit terjadi akibat pendapatan yang baru mencapai Rp1.638,7 triliun.
Baca Juga: Korupsi Haji Hianati Amanah Rakyat, DPR Desak KPK Segara Tetapkan Tersangka
Sementara, uang yang masuk ke kas negara baru menyentuh 57,2 persen dari target di APBN 2025.
"Ini realisasi APBN sampai 31 Agustus 2025. Pendapatan negara Rp1.638,7 triliun, itu 57 persen terhadap outlooknya," ungkapnya, Senin.
Jumlah pendapatan negara dari penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.330 triliun dan kepabeanan serta cukai senilai Rp122,9 triliun.
Baca Juga: Korupsi Haji Hianati Amanah Rakyat, DPR Desak KPK Segara Tetapkan Tersangka
Kemudian, pemasukan dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp306,8 triliun per 31 Agustus 2025.
Namun, Pemerintah Indonesia membelanjakan uang lebih besar senilai Rp1.960,3 triliun atau setara 55,6 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
Rinciannya, belanja negara dialokasikan untuk pemerintah pusat senilai Rp1.388,8 triliun.
Lalu, transfer ke daerah (TKD) menyentuh Rp571,5 triliun.
Selanjutnya, keseimbangan primer tercatat surplus Rp22 triliun alias 20 persen terhadap APBN tahun ini.***
Artikel Terkait
Resmi! MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Termasuk Komisaris BUMN hingga Pemimpin Ormas Dana APBN
Sri Mulyani Lengser dari Menkeu, Kusfiardi: Selama Ini APBN Berlawanan dengan Konstitusi
DPR Kritik Target Ekonomi 7 Persen Menkeu Purbaya: Masih Banyak PHK, Daya Beli Lemah, APBN Hanya 5,4 Persen
Stimulus Ekonomi Rp16,23 Triliun, Menkeu Purbaya Jamin APBN Aman
Defisit APBN Bengkak Jadi Rp689 Triliun, Menkeu Purbaya Pasang Badan