KONTEKS.CO.ID - Pemerintah bersama Badan Anggaran atau Banggar DPR menyepakati penambahan indikator kesejahteraan baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Salah satu indikator utama yang bakal dipakai adalah Gross National Income (GNI) per kapita yang ditetapkan sebesar USD5.520 atau setara Rp91,99 juta per tahun, atau sekitar Rp7,66 juta per bulan per orang.
“Gross National Income per kapita sebagai indikator pendapatan rata-rata warga negara,” ujar Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, dalam Sidang Paripurna, Selasa 23 September 2025.
Tambahan Indikator Baru
Selain GNI per kapita, dua indikator kesejahteraan baru juga resmi dimasukkan ke dalam APBN 2026.
Pertama, Indeks Kesejahteraan Petani yang menjadi penyempurnaan dari instrumen Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).
Kedua, penciptaan lapangan kerja formal sebagai ukuran proporsi angkatan kerja yang terserap dalam pekerjaan berkualitas.
Menurut Said, indikator-indikator tersebut penting agar pembangunan bisa diukur secara lebih menyeluruh. “Keseluruhan indikator kesejahteraan di atas kita gunakan untuk melihat seberapa besar dampak kegiatan pembangunan,” katanya.
Baca Juga: Pendapatan Negara Turun, Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun: Menkeu Sebut Fiskal Masih Aman
Target Pembangunan 2026
Dalam kesepakatan APBN 2026, terdapat sejumlah indikator makro pembangunan yang ditetapkan.
Beberapa di antaranya adalah Tingkat Pengangguran Terbuka di kisaran 4,44%–4,96%, tingkat kemiskinan 6,5%–7,5%, serta kemiskinan ekstrem yang ditargetkan 0%–0,5%.
Indeks Gini dipatok di angka 0,377–0,380 sebagai ukuran kesenjangan. Sementara itu, Indeks Modal Manusia ditetapkan 0,57, dan Indeks Kesejahteraan Petani berada pada level 0,7731.
Lingkungan Hidup Juga Jadi Fokus
Tak hanya soal ekonomi dan kesejahteraan sosial, APBN 2026 juga memasukkan indikator lingkungan hidup.
Artikel Terkait
Buka Rapimnas GPK, Begini Pesan Sandiaga kepada Gen Z PPP
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp321,6 Triliun per Agustus 2025, Ini Rinciannya
Resmi Disahkan di Paripurna DPR RI, Ini Postur UU APBN 2026
Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN 2026, Ini Konsekuensinya untuk Rakyat
Pendapatan Negara Turun, Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun: Menkeu Sebut Fiskal Masih Aman