Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) ditargetkan mencapai 37,14%, sementara Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dipatok di angka 76,67.
Dengan tambahan indikator baru ini, APBN 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen yang lebih komprehensif untuk mengukur hasil pembangunan.
Kesepakatan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah dan DPR ingin memastikan pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
Adapun sejumlah indikator pembangunan yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:
1. Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44%–4,96%
2. Tingkat Kemiskinan: 6,5%–7,5%
3. Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0%–0,5%
4. Indeks Gini: 0,377–0,380
5. Indeks Modal Manusia: 0,57
6. Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
7. Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95%
8. GNI Per Kapita: US$ 5.520
9. Penurunan Intensitas Emisi GRK: 37,14%
10. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67%.***
Artikel Terkait
Buka Rapimnas GPK, Begini Pesan Sandiaga kepada Gen Z PPP
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp321,6 Triliun per Agustus 2025, Ini Rinciannya
Resmi Disahkan di Paripurna DPR RI, Ini Postur UU APBN 2026
Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN 2026, Ini Konsekuensinya untuk Rakyat
Pendapatan Negara Turun, Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun: Menkeu Sebut Fiskal Masih Aman