KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menjadi sorotan publik setelah menegaskan sikapnya yang enggan kembali menjalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, kebijakan tersebut justru memberi ruang bagi wajib pajak nakal.
"kalau 2 tahun ada tax amnesty, Itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Ia menilai kebijakan itu mengirimkan sinyal yang keliru. Bisa dianggap akan ada tax amnesty dua tahun lagi.
"Karena dia akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," imbuhnya.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polri Bekukan Sementara Sirine 'Tot Tot Wuk Wuk' untuk Patwal
Meski demikian, Purbaya mengaku belum tahu secara pasti apakah dirinya memiliki kewenangan untuk menolak usulan tax amnesty.
"Saya enggak tahu saya bisa menolak (tax amnesty) apa enggak, saya lihat perkembangannya seperti apa," katanya.
"Saya akan pelajari seperti apa proposalnya. Tapi sebagai ekonom untuk saya sih, tidak terlalu appropriate. Tidak terlalu pas," tambah Purbaya.
Purbaya menekankan, pemerintah sebaiknya berfokus pada sistem pemungutan pajak yang benar, adil, dan tidak memberatkan.
Ia juga menilai perlakuan yang baik terhadap wajib pajak dapat mendorong masyarakat untuk membelanjakan uangnya, sehingga turut menggerakkan roda perekonomian.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Sinyal Pembayar Pajak untuk Melanggar
Tutut Soeharto Sebut Sudah Cabut Gugatan ke Menkeu Purbaya, Dibantah PTUN
IRESS Mengaku Tidak Terlalu Optimistis dengan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yakin Dampak Rp200 Triliun akan Terasa Satu atau Dua Minggu Lagi
Menkeu Purbaya Siapkan Insentif agar Dana Dolar WNI Tetap di Tanah Air