KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ketidaksetujuannya dengan rencana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.
Menurut penilaian Purbaya, terlalu banyak menggelar tax amnesty justru akan berpengaruh buruk.
Suksesor Sri Mulyani itu mengaku khawatir masyarakat justru terbiasa melanggar aturan pajak.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Ungkap Penyakit Keturunan di Tengah Kasus Vape Etomidate, Harus Jalani Operasi
"Itu memberikan sinyal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-depan ada amnesti lagi," ujarnya dalam acara media briefing di Kemenkeu, Jumat 19 September 2025.
"Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, ya sudah, nanti semuanya akan nyelundupin duit, tiga tahun lagi tax amnesty," imbuhnya.
Dia pun menegaskan, tak mau kebijakan tak amnesty terus berlanjut beberapa tahun sekali.
Baca Juga: Dony Oskaria Ditunjuk Presiden Prabowo Jabat Plt Menteri BUMN
Bahkan, dia mempertanyakan makna amnesti jika pengampunannya justru dilakukan berkali-kali, seraya menegaskan tidak akan menempuh jalan tersebut.
Dia pun memilih dengan memulai meminimalkan kasus penggelapan pajak, yang menurutnya sudah cukup untuk menyelesaikan masalah perpajakan di Indonesia.
"Kita memajukan ekonomi. Dengan tax ratio yang konstan misalnya, tax saya tumbuh, saya dapatnya lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu," jelasnya.
Isu tax amnesty jilid III mencuat pertama kali di parlemen pada akhir 2024 lalu.
Artikel Terkait
Defisit APBN Bengkak Jadi Rp689 Triliun, Menkeu Purbaya Pasang Badan
Rivan Kurniawan Sebut Sosok 'Koboy' Purbaya Dibutuhkan Perbankan Sebagai 'Bumbu Dapur' Pendorong Kredit
Bansos Beras 10 Kg Dianggap Kurang 'Nendang', DPR Minta Tambah Minyak Goreng, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi
Pengamat Ungkap 3 Beda Gaya Purbaya Yudhi vs Sri Mulyani saat Kelola Uang Negara
Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak, Tanya-Tanya soal Coretax