• Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak, Tanya-Tanya soal Coretax

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 14:30 WIB
Menkeu Purbaya telepon Kring Pajak untuk tahu layanan Coretax. (Kemenkeu)
Menkeu Purbaya telepon Kring Pajak untuk tahu layanan Coretax. (Kemenkeu)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak dengan cara tak biasa.

Ia langsung menghubungi layanan Kring Pajak 1500200 untuk mengecek kualitas pelayanan publik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Menkeu PYS tiba-tiba ngetes pelayanan dengan telepon Kring Pajak. Deg-degan nggak tuh yang nerima teleponnya?” tulis akun resmi @ditjenpajakri di TikTok yang diunggah pada Jumat 19 September 2025.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Singgung Soal Keracunan Program MBG, Sebut Pola Masak Makan Bergizi Gratis

Dalam video yang diunggah, Purbaya terlihat duduk bersama Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sambil berbincang dengan petugas Kring Pajak.

Ia menanyakan sejumlah hal seputar sistem perpajakan, termasuk Coretax.

Awalnya, petugas menyebut bahwa pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini harus melalui laman Coretax.

Baca Juga: Demo Pati, Polisi Jaga Ketat Tiga Lokasi

Purbaya lalu mengaku belum familier dengan sistem tersebut dan meminta penjelasan lebih detail.

“Coretax ya? Saya belum tahu tuh. Bisa dijelaskan, berapa lama daftar dan prosesnya seperti apa?” ujar Purbaya.

Rekaman video berakhir tak lama setelah pertanyaan itu, sehingga isi lengkap percakapan dan alasan Purbaya melakukan panggilan mendadak belum diketahui.

Baca Juga: Libatkan Nyaris 40 Travel Agent, KPK Tak Ingin Buru-buru Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Perlu diketahui Coretax merupakan sistem administrasi baru DJP yang dikembangkan lewat Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

Sistem ini dibangun dengan teknologi Commercial Off-the-Shelf (COTS) dan bertujuan memodernisasi administrasi perpajakan Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X