• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Tunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Disuruh Mempercepat Sistem Coretax

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 17:05 WIB
Sistem Coretax diharapkan bisa dipercepat saat kursi Dirjen Pajak dipegang Bimo Wijayanto. (Istimewa)
Sistem Coretax diharapkan bisa dipercepat saat kursi Dirjen Pajak dipegang Bimo Wijayanto. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memberi kepercayaan kepada Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Suryo Utomo.

Penunjukan ini dikonfirmasi langsung Bimo usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Dalam keterangannya, Bimo menyampaikan dirinya menerima arahan langsung dari Presiden untuk membenahi sistem perpajakan nasional agar lebih transparan, berintegritas, serta bebas dari intervensi.

"Saya menerima mandat untuk masuk ke Kementerian Keuangan, nanti akan diarahkan langsung Menteri Keuangan,” ujarnya.

Baca Juga: Kahiyang Ayu Pemilik Mobil Jokowi yang Nunggak Pajak Rp6 Juta

Bimo juga mengungkapkan salah satu prioritas yang ditugaskan kepadanya adalah mempercepat pembaruan sistem pajak.

Terutama yang berkaitan dengan program Coretax, sekaligus mengejar penerimaan negara dari sektor perpajakan.

"Presiden menginginkan percepatan dalam reformasi sistem Coretax. Soal detail targetnya, saya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan," tutur Bimo.

Baca Juga: Catat! DJP Bebaskan Sanksi Pelaporan Pajak Hingga 10 Mei 2025

Ia menambahkan bahwa proses asesmen untuk jabatan Dirjen Pajak telah dilalui sejak Maret lalu.

“Saya pertama kali diundang ke Istana untuk asesmen itu pada 20 Maret,” ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X