KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memberi kepercayaan kepada Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Suryo Utomo.
Penunjukan ini dikonfirmasi langsung Bimo usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam keterangannya, Bimo menyampaikan dirinya menerima arahan langsung dari Presiden untuk membenahi sistem perpajakan nasional agar lebih transparan, berintegritas, serta bebas dari intervensi.
"Saya menerima mandat untuk masuk ke Kementerian Keuangan, nanti akan diarahkan langsung Menteri Keuangan,” ujarnya.
Baca Juga: Kahiyang Ayu Pemilik Mobil Jokowi yang Nunggak Pajak Rp6 Juta
Bimo juga mengungkapkan salah satu prioritas yang ditugaskan kepadanya adalah mempercepat pembaruan sistem pajak.
Terutama yang berkaitan dengan program Coretax, sekaligus mengejar penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"Presiden menginginkan percepatan dalam reformasi sistem Coretax. Soal detail targetnya, saya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan," tutur Bimo.
Baca Juga: Catat! DJP Bebaskan Sanksi Pelaporan Pajak Hingga 10 Mei 2025
Ia menambahkan bahwa proses asesmen untuk jabatan Dirjen Pajak telah dilalui sejak Maret lalu.
“Saya pertama kali diundang ke Istana untuk asesmen itu pada 20 Maret,” ungkapnya.***
Artikel Terkait
Bukan Dirjen Pajak, Ini PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Dirjen Pajak Jadi Komisaris Utama BTN, Ini 5 Aturan yang Dilanggar Suryo Utomo Saat Rangkap Jabatan!