• Minggu, 21 Desember 2025

Bukan Dirjen Pajak, Ini PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Photo Author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 12:25 WIB
Gaji PNS tertinggi di Indonesia ternya bukan Dirjen Pajak, ini jabatannya  (Foto: Instagram/pppk.asn)
Gaji PNS tertinggi di Indonesia ternya bukan Dirjen Pajak, ini jabatannya (Foto: Instagram/pppk.asn)

 

KONTEKS.CO.ID – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jakarta dikenal memiliki gaji tertinggi dibandingkan pegawai daerah lainnya di Indonesia.

Bahkan, untuk jabatan tertentu, seorang PNS di Jakarta bisa mendapatkan penghasilan hingga ratusan juta rupiah per bulan.

Di sisi lain, di tingkat pemerintah pusat, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadi PNS dengan tunjangan tertinggi. Lalu, siapa yang lebih besar pendapatannya? Berikut perbandingannya.

Baca Juga: Menteri Maman Minta Perguruan Tinggi Jadi Motor Penggerak UMKM

Gaji Pokok PNS: Sama di Semua Instansi

Gaji pokok PNS di semua instansi, termasuk Pemprov Jakarta dan DJP, ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dengan gaji terendah untuk golongan IA sebesar Rp1.685.700-2.522.600 dan tertinggi untuk golongan IVe sebesar Rp3.880.400-6.373.200.

Dengan demikian, perbedaan penghasilan tidak terletak pada gaji pokok, melainkan pada tunjangan yang diterima masing-masing PNS.

Baca Juga: Industri Teknologi Ungkap Kendala Besar dalam Implementasi IoT di Indonesia

Tunjangan PNS DKI Jakarta: Hingga Rp127 Juta per Bulan

PNS Pemprov Jakarta mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022.

Besaran tunjangan ini tergantung pada jabatan dan beban kerja, dengan rincian sebagai berikut:

  • Sekretaris Daerah: Rp127.710.000 per bulan
  • Asisten Sekda, Kepala Biro, Inspektur, dan Kepala Badan: Rp57.870.000 – Rp63.900.000 per bulan
  • Dinas dan Badan Lainnya: Rp25.740.000 – Rp63.450.000 per bulan
  • Camat: Rp25.740.000 – Rp39.960.000 per bulan
  • Lurah: Rp25.740.000 – Rp27.000.000 per bulan

Selain TPP, PNS DKI Jakarta juga menerima berbagai tunjangan lain yang dapat meningkatkan total pendapatan mereka.

Baca Juga: Lee Ji Ah Terseret Kasus Rebutan Warisan Ratusan Miliaran Masa Penjajahan Jepang

Tunjangan Pegawai Pajak: Paling Tinggi di Pemerintah Pusat

Pegawai DJP memiliki tunjangan kinerja (tukin) tertinggi di antara seluruh instansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X