Berikut adalah besaran tukin pegawai pajak:
- Direktur Jenderal Pajak (Eselon I): Rp117.375.000 per bulan
- Pejabat Eselon II: Rp56.780.000 – Rp84.604.000 per bulan
- Pejabat Eselon III dan IV: Rp25.162.550 – Rp46.478.000 per bulan
- Pelaksana (Level Terendah): Rp5.361.800 per bulan
Baca Juga: Heboh Ria Ricis Ngaku Pernah Diminta Uang Rp10 Juta Saat Buat Laporan ke Polisi
Tunjangan kinerja pegawai DJP memang sangat besar dibandingkan kementerian lain, mengingat peran strategis mereka dalam penerimaan negara.
Siapa yang Lebih Besar?
Jika dibandingkan, tunjangan Sekretaris Daerah Pemprov Jakarta lebih tinggi sekitar Rp10 juta dari Dirjen Pajak. Namun, secara umum, pegawai DJP tetap memiliki tunjangan terbesar di tingkat nasional.
Baca Juga: AC Milan Dilibas Torino 2-1, Conceicao Dicemooh Suporter, Reaksinya Mengejutkan
Dengan struktur tunjangan yang berbeda, PNS Jakarta lebih unggul dalam kategori pegawai daerah, sementara pegawai DJP tetap menjadi PNS dengan tunjangan tertinggi di pemerintah pusat.***
Artikel Terkait
Hore! Gaji PNS TNI POLRI Pensiunan Naik Tahun Ini
Pemerintah Akan Bayarkan Penyesuaian Gaji PNS Prajurit TNI Polri dan Pensiunan Maret 2024
Gaji PNS Indonesia dan Negara Lain di Asia Tenggara, Mana yang Tertinggi?
Hore, Menko Airlangga Benarkan Gaji PNS Tahun 2025 Naik
Prabowo Menjawab Rumor Efisiensi Anggaran Berujung Gaji PNS dan ASN Dipotong