KONTEKS.CO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengembangan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Menteri Maman menyampaikan hal ini dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IKA) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Serang, Banten, Sabtu, 22 Februari 2025.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak SDM unggul, inovatif, dan berdaya saing tinggi,” ujar Menteri Maman.
Baca Juga: Heboh Ria Ricis Ngaku Pernah Diminta Uang Rp10 Juta Saat Buat Laporan ke Polisi
Karena itu, civitas akademika dan lembaga alumni harus ikut membantu meningkatkan kapasitas bagi pemgusaha UMKM.
Tidak hanya Kementerian UMKM, tetapi juga civitas akademika dan lembaga alumni harus turut serta dalam mendukung pengusaha UMKM meningkatkan kapasitas, inovasi, dan daya saing mereka,” ujar Maman.
Selain itu, Menteri Maman menyoroti tantangan yang masih harus dihadapi UMKM. Salah satunya adalah terkait akses pembiayaan.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Jepara Selain Pantai, Ada yang Tiket Murah dan Gratis
Karenanya, Menteri Maman menyatakan akan lebih mendekatkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) selain melalui Himbara juga melalui Bank Pemerintah Daerah (BPD).
“Alokasi KUR pada tahun 2025 sebesar Rp300 triliun dengan bunga sebesar 6 persen, KUR ini bertujuan untuk meringankan beban pengusaha UMKM,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Maman juga menekankan perlunya mengubah diksi ‘pelaku’ menjadi ‘pengusaha’ UMKM agar lebih mencerminkan profesionalisme dan semangat kewirausahaan.
Baca Juga: Trump Berani Pecat Jenderal Top Amerika Cuma Lewat Pengumuman di Medsos
Selain itu, ia mengajak dunia usaha untuk tidak lagi menempatkan UMKM dalam skema Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan Corporate Business Responsibility (CBR).
Artikel Terkait
Mau Jadi UMKM Sukses di ShopeeFood? Ini Dia Panduan Mudah Daftar Jadi Merchant
Bahlil Lahadalia Buat Aturan Baru Lagi, UMKM Boleh Beli Gas 3 Kg Jika Sudah Punya Izin
UU Minerba Sudah Sah: UMKM, Kampus hingga Ormas Kini Boleh Tambang Mineral dan Batu Bara
Menteri Maman Tekankan Pentingnya Semangat Kemitraan Kembangkan UMKM
Wamen Helvi Moraza Lepas Ekspor 22 Produk UMKM ke Filipina