• Sabtu, 18 April 2026

Dony Oskaria Ditunjuk Presiden Prabowo Jabat Plt Menteri BUMN

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 19 September 2025 | 14:55 WIB
Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN yang ditinggal Erick Thohir (Instagram @danantara.indonesia)
Dony Oskaria jadi Plt Menteri BUMN yang ditinggal Erick Thohir (Instagram @danantara.indonesia)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dony Ozkaria sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri BUMN yang ditinggal Erick Thohir.

"Untuk Plt Menteri BUMN ditunjuk Wakil Menteri BUMN atas nama bapak Donny Oskaria," ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat 19 September 2025.

Menurutnya, penunjukan Donny sebagai Plt Menteri BUMN lantaran juga jabat sebagai COO Danantara.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Telepon Kring Pajak, Tanya-Tanya soal Coretax

"Sehingga harapannya dengan pelaksana tugas yang diberikan kepada beliau akan mempercepat proses pembenahan BUMN," ujarnya.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi mengungkapkan, kursi Menteri BUMN akan diisi oleh pejabat ad interim.

Menteri BUMN sebelumnya, Erick Thohir telah ditunjuk Presiden Prabowo menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Baca Juga: Alarm dari Sandiaga Uno: Perusahaan Layak Investasi di Indonesia Makin Langka, Gawangnya Terus Bergeser!

Namun, Prasetyo belum dapat memastikan siapa yang akan menjadi menteri BUMN ad interim itu.

"Menteri BUMN definitif memang belum ditunjuk karena kita masih mencari sosok dengan berpindahnya tugas kepada Bapak Erick Thohir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga," katanya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Dia pun mengaku belum menandatangani surat penugasan sebagai pejabat ad interim.

"Belum, saya belum tanda tangan ad interim-nya," imbuhnya.

Baca Juga: Demo Pati, Polisi Jaga Ketat Tiga Lokasi

Menurutnya, sosok yang berpeluang menjadi menteri BUMN ad interim yakni salah satu dari tiga wakil menteri BUMN, yakni Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Maruf, serta Dony Oskaria.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X