KONTEKS.CO.ID - Polri akhirnya membekukan sementara penggunaan strobo dan sirine berbunyi 'tot tot wuk wuk' untuk kendaraan pengawalan (patwal).
Langkah itu diambil menyusul kuatnya desakan publik mengenai 'Stop Tot Tot Wuk Wuk'.
"Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai 'tot tot' lagi lah. Setuju ya?" ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Jumat, 19 September 2025.
Baca Juga: Heboh Video Viral Pajero Pakai Strobo dan Sopir Ngaku Kombes dari Densus 88, Ini Penjelasan Polisi
Agus menegaskan, dirinya juga sudah menghentikan penggunaan strobo dan sirine terhadap kendaraan patwalnya terutama saat lalu lintas padat.
“Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalin) padat, ini kita evaluasi biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine termasuk tot tot,” bebernya.
Dirinya juga akan menerima seluruh masukan masyarakat untuk evaluasi menyeluruh ke depannya.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Ungkap Jumlah Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Turun 30 Persen
Sebelumnya, ramai di media sosial gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' sebagai bentuk protes publik terhadap penggunaan sirine dan strobo yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan raya.
Masyarakat mendesak penggunaan sirine dan strobo diprioritaskan pada kendaraan dengan darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran (damkar).***
Artikel Terkait
Heboh Video Viral Pajero Pakai Strobo dan Sopir Ngaku Kombes dari Densus 88, Ini Penjelasan Polisi
Jangan Bandel, Kakorlantas 'Larang' Pemudik Gunakan Sepeda Motor: Ini Alasannya
Kakorlantas Polri Ungkap Jumlah Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Turun 30 Persen
Lapor Pak Kakorlantas, Harga Sayur Mayur di Pasar Kramat Jati Meroket Gegara Zero ODOL!