• Senin, 22 Desember 2025

Jangan Bandel, Kakorlantas 'Larang' Pemudik Gunakan Sepeda Motor: Ini Alasannya

Photo Author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 07:15 WIB
Korlantas Polri mengimbau masyarakat pemudik untuk tidak menggunakan motor saat mudik Lebaran Idul Fitri 2025. (X.com Toeman)
Korlantas Polri mengimbau masyarakat pemudik untuk tidak menggunakan motor saat mudik Lebaran Idul Fitri 2025. (X.com Toeman)

KONTEKS.CO.ID - Kepolisian mengimbau pemudik untuk tidak mudik menggunakan moda roda dua alias motor.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Setelah ditelisik, ternyata angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor sangat tinggi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan, imbauan ini bukanlah larangan. Tetapi upaya menekan angka laka lantas yang tinggi saat musim mudik Lebaran.

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025: Berapa Banyak Kendaraan yang Sudah Meninggalkan Jabodetabek?

Merujuk data Operasi Ketupat 2024, sebut Kakorlantas, sebanyak 75% kecelakaan saat arus mudik didominasi kendaraan roda dua.

“Ini yang harus kita atasi bersama. Keselamatan pemudik adalah prioritas utama kami,” kata Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, melansir Rabu 24 Maret 2025.

Untuk itu, Agus berharap pemudik bisa memanfaatkan program mudik gratis yang disediakan oleh pemerintah dan BUMN.

Baca Juga: Preview Argentina Vs Brasil: Duel Klasik di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Di samping itu, pihaknya juga menawarkan layanan Valet & Ride. Ini adalah jalan keluar bagi pengendara motor yang ingin perjalanan lebih aman dan nyaman.

“Bagi pemudik motor, kami rekomendasikan layanan Valet & Ride yang tersedia di Jawa Tengah. Pemudik bisa menitipkan motornya di truk dan beralih ke bus menuju kampung halaman,” kata Agus.

Pemudik yang ingin menggunakan layanan ini cukup datang ke Pos Pelayanan Valet & Ride Polda Jateng di Nasmoco Wanasari, Brebes.

Baca Juga: EA Sports Bagikan Kode Redeem FC Mobile Rabu 26 Maret 2025: Segera Transfer Pemain Terbaikmu

Agus menegaskan, imbauan ini bertujuan untuk melindungi pemudik dari risiko kecelakaan. “Kami tidak melarang, tapi jika ada pilihan yang lebih aman, kenapa tidak?” imbuhnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X