• Senin, 22 Desember 2025

Diwakili Jaksa Pengacara Negara, Sidang Gugatan Terhadap Gibran Sebesar Rp125 Triliun di PN Jakpus Ditunda  

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 15:43 WIB
Subhan Palal ungkap alasan gugat Gibran Rakabuming Raka bayar Rp125 trilun terkait persyaratannya sebagai cawapres 2024. Diwakili Jaksa Pengacara Negara (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Subhan Palal ungkap alasan gugat Gibran Rakabuming Raka bayar Rp125 trilun terkait persyaratannya sebagai cawapres 2024. Diwakili Jaksa Pengacara Negara (KONTEKS.CO.ID/Ist)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X