• Sabtu, 18 April 2026

Kronologi Intel TNI Ditangkap Brimob dan Disangka Provokator Demonstrasi Ricuh di Jakarta  

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 5 September 2025 | 16:05 WIB
Mabes TNI jelaskan kronologi penangkapan intel dari BAIS TNI oleh personel Brimob saat demonstrasi ricuh di Jakarta (Foto: Pexels)
Mabes TNI jelaskan kronologi penangkapan intel dari BAIS TNI oleh personel Brimob saat demonstrasi ricuh di Jakarta (Foto: Pexels)

Mayor SS kemudian dilepas dari pegangan anggota Brimob.

Sebelumnya Konteks.co.id menulis, Seorang pria yang diduga menjadi provokator demonstrasi di Jakarta ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemda Ditarget Inflasi Tidak Boleh Melewati 3,5 Persen, Begini Omongan Mendagri

Disebutkan, penangkapan dilakukan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Agustus 2025 kemarin.

Saat ditangkap, pria tersebut mengenakan baju hijau dan celana panjang abu-abu. Beredar kabar, pria tersebut intel dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Foto penangkapan dan identitas pria tersebut beredar luas di media sosial. Dalam foto identitas yang tersebar, pria tersebut bernama Sudi Suwarno.

Dia berpangkat Mayor Infanteri dengan nomor NRP 21960328960875 dan menjabat sebagai Komandan Tim 2 Den IV Satuan Intel Bais TNI.

Dalam kartu anggota itu juga disebutkan, dia diizinkan membawa pistol sebagai persenjataan saat bertugas yakni, jenis Sig Sauer P224 Sas produksi Jerman dengan kaliber 9 mm.

Baca Juga: Korban Tewas Demo Agustus Betot Perhatian Internasional, Prabowo Harus Segera Bentuk TGPF

Kartu anggota yang beredar itu tertulis, berlaku hingga 31 Desember 2025.

Kartu tersebut dikeluarkan di Jakarta, pada 19 Desember 2024 dan ditandatangani Laksamana Pertama Kemas M Ikhwan Madani, Ssos. Msi.

"Pemegang surat izin ini bertanggung jawab atas segala akibat yang disebabkan dari penggunaan senjata api," tulis keterangan di bagian belakang kartu tersebut, mengutip Minggu, 31 Agustus 2025.

Kemudian, tertulis pula jika terjadi kehilangan kartu segera melaporkan kepada Provost Denma BAIS TNI.

"Bagi yang menemukan kartu ini harap mengembalikan kepada BAIS TNI JL Kalibata Raya No.24, Jakarta Selatan," tulis keterangan selanjutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X