• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung: Nadiem Makarim Bertemu Pihak Google, Langsung Putuskan Gunakan Sistem Chromebook Sebelum Pengadaan Dimulai

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 17:16 WIB
Kejagung sebut Nadiem Makarim sudah putuskan gunakan Chromebook sebelum pengadaan dimulai (Instagram @nadiem.makariem)
Kejagung sebut Nadiem Makarim sudah putuskan gunakan Chromebook sebelum pengadaan dimulai (Instagram @nadiem.makariem)

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kejagung menetapkan Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru kasus tersebut.

"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis.

Lalu, Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan, Nadiem jadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti.

Baca Juga: Keras, Jaksa Agung Minta Ratusan Jaksa Muda Camkan Ini Agar Tak Disikat Tangan Besi

Penyidik, kata dia, juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli.

"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus," ujarnya.

"Pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," imbuhnya.

Kekinian, Nadiem Makarim langsung mendekam di rumah tahanan (rutan) Kejagung.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM (Nadiem Anwar Makarim) akan dilakukan penahanan," kata Nurcahyo Jungkung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X