• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung: Nadiem Makarim Bertemu Pihak Google, Langsung Putuskan Gunakan Sistem Chromebook Sebelum Pengadaan Dimulai

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 17:16 WIB
Kejagung sebut Nadiem Makarim sudah putuskan gunakan Chromebook sebelum pengadaan dimulai (Instagram @nadiem.makariem)
Kejagung sebut Nadiem Makarim sudah putuskan gunakan Chromebook sebelum pengadaan dimulai (Instagram @nadiem.makariem)


KONTEKS.CO.ID - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah ditetapkan Kejagung menjadi tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.

Kejagung menyebut, Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membahas penggunaan sistem operasi Chromebook.

"NAM (Nadiem Anwar Makarim) yang saat itu menjabat sebagai Mendikbud melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan produk dari Google," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung, Kamis 4 September 2025.

Baca Juga: Profil Rusdi Masse: Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Pengganti Sahroni, Harta Nggak Kalah Mentereng!

Nadiem, kata dia, beberapa kali bertemu dengan Google Indonesia.

Setelahnya, kedua belah pihak sepakat terkait sistem operasi Chromebook menjadi proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Kemendikbudristek.

Kemudian, Nadiem mengundang sejumlah pihak pada 6 Mei 2019 untuk ikut rapat tertutup secara daring.

Baca Juga: Kejagung Langsung Jebloskan Nadiem ke Tahanan

Mereka yang ikut rapat yakni, Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah.

Kemudian Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Ada pula staf khususnya Jurist Tan.

Dalam rapat, Nadiem langsung menginstruksikan penggunaan Chrome OS dari Google dalam proyek pengadaan alat TIK.

Baca Juga: Menimbang Baik-Buruk Pilih Mobil Kecil sebagai Kendaraan Sehari-hari

"Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai," ungkap Nurcahyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X