KONTEKS.CO.ID - Indonesia sepertinya memang sudah sangat darurat kasus korupsi. Bagaimana tidak, dua rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah melebihi kapasitas.
Kedua rutan tersebut terletak di Gedung Merah Putih dan Gedung Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1).
"Kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 untuk 51 orang. Saat ini ada 57 orang tahanan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis 28 Agustus 2025.
Baca Juga: Menaker Yassierli Jawab Langsung Tuntutan Buruh Demonstrasi Minta Upah Naik 10,5 Persen
Bahkan, kata Budi, untuk mengatasi rutan yang penuh, KPK memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan ruang untuk tahanan.
"Sehingga memanfaatkan ruang isolasi sebagai tambahan," imbuhnya.
Namun, dia memastikan pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan.
Baca Juga: Presiden Partai Buruh: Kemnaker Gudangnya Korupsi
Di rutan, kata Budi, disediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter.
"Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan soal penuhnya Rutan di Gedung Merah Putih dan Gedung C1.
Baca Juga: Said Iqbal: Upah Buruh Naik Rp200 Ribu Harus Demo, DPR Atur Gaji Sendiri Sambil Joget
"Ya, saat ini kondisinya memang penuh,” kata Budi, Rabu 27 Agustus 2025 kemarin.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Irvian Bobby Mahendro 'Sultan' Kemenaker dan Kantor Ditjen Binawasnaker K3, Sita Uang Dolar dan BBE
Ups, Rutan KPK Sudah Penuh Disesaki Koruptor!
Di-OTT KPK, Noel Kena Prank Prabowo?
Disebut Jaksa Terima Jatah Bekingi Situs Judol, Menkop Budi Arie Dilaporkan ke KPK
KPK Periksa Dirut KAI dalam Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina